Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan, Setelah Pelarian di Riau
Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Pelaku bernama Dimas (19), berhasil ditangkap, Senin (26/2/2024) setelah menjadi buronan selama 45 hari.
Kasat Reskrim, IPTU Riffi Noor Faizal mengatakannya kepada wartawan, Selasa (27/2/24) mengatakan Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku melarikan diri sejak melakukan penganiayaan yang dilakukannya, Jumat (5/2/2024) di Jalan Selebes sekira pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan," jelas Iptu Riffi.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut semaksimal mungkin. (**)
Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan
Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang
Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Ali Adam Saragih Tuntut Keadilan
Terdakwa Pembunuhan Jukir di Medan Johor Divonis 11 Tahun Penjara