Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan, Setelah Pelarian di Riau

Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Pelaku bernama Dimas (19), berhasil ditangkap, Senin (26/2/2024) setelah menjadi buronan selama 45 hari.
Kasat Reskrim, IPTU Riffi Noor Faizal mengatakannya kepada wartawan, Selasa (27/2/24) mengatakan Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku melarikan diri sejak melakukan penganiayaan yang dilakukannya, Jumat (5/2/2024) di Jalan Selebes sekira pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan," jelas Iptu Riffi.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut semaksimal mungkin. (**)

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

Soal Plat Kendaraan, Bobby Tayangkan Konten Gubernur Riau Saat Paripurna

Kuasa Hukum Minta Propam Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi

Aniaya Warga Pakai Celurit, Tiga Pemuda Diringkus Polres Binjai

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis Ketua Ormas di Kampar Riau
