Minggu, 21 Desember 2025

Kedapatan Bawa Ganja, Warga Aek Tuhul Diamankan Polisi

Efendi Jambak - Minggu, 25 Februari 2024 19:48 WIB
Kedapatan Bawa Ganja, Warga Aek Tuhul Diamankan Polisi
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial H (26) warga Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan akibat kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, personel Sat Resnarkoba menangkap H di parkiran RS INANTA Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan sekira pukul 20.30 WIB," ujar AKP Jasama di Padangsidimpuan, Minggu (25/2/2024).

AKP Jasama menjelaskan, penangkapan H ini berkat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pengedera sepeda motor sedang membawa Narkotika golongan I jenis Ganja menuju parkiran RS INANTA Kota Padangsidimpuan.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang mengaku bernama H turun dari sepeda motor miliknya di Parkiran Rumah Sakit INANTA," tegasnya.

Kemudian, lanjut AKP Jasama, petugas langsung menghampiri dan melalukan penangkapan tanpa ada perlawanan dan dilakukan pengeledahan.

"Dari dalam tas sandang tersangka petugas menemukan barang bukti berupa, 10 paket Gnja Bruto 15.43 Gram, 1 unit HP merk Oppo Warna Gold, 1 bungkus rokok dan 1 celana panjang warna biru," papar Kasat.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi, dan pelaku mengatakan bahwa barang haram tersebut didapatnya dari seorang warga Gunung Tua.

"Kini pelaju dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Tiga Terdakwa Kasus Ganja 21,9 Kg Dituntut 18 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Kasus Ganja 21,9 Kg Dituntut 18 Tahun Penjara

Lima Kurir 128 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup

Lima Kurir 128 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru