Senin, 16 Juni 2025

Aksi Pencurian Tabung Gas Terekam CCTV, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Azzaren - Jumat, 23 Februari 2024 14:05 WIB
Aksi Pencurian Tabung Gas Terekam CCTV, Polisi Lumpuhkan Pelaku
Teks foto : Dalam rekaman CCTV memperlihatkan aksi dua orang pelaku mencoba membongkar sebuah ruko yang berada di kawasan Seberangpadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. (Andi)

Kitakini.news -Aksi pencurian tabung gas pada sebuah ruko yang berada di daerah Seberangpadang, Kota Padang, Sumatera Barat, terekam kamera pengintai CCTV.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan korban dan rekaman Video Satreskrim Polresta Padang akhirnya meringkus seorang pelaku di daerah ranah dengan barang bukti sejumlah tabung gas hasil curian, Rabu dinihari (21/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tampak rekaman CCTV memperlihatkan aksi dua orang pelaku melakukan pencurian tabung gas di sebuah ruko yang berada di kawasan Seberangpadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Berdasarkan laporan korban dan melihat rekaman CCTV, Satreskrim Polresta Padang akhirnya mengetahui identitas salah seorang pelaku.

Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda. Adrian Afandi, Kamis (22/2/2024) mengatakan petugas langsung bergerak meringkus pelaku bernama Andre pemuda 23 tahun, di daerah Ranah saat tengah tertidur lelap di rumahnya. Selanjutnya pelaku digelandang petugas untuk mencari barang bukti pencurian.

Dikatakannya saat pengembangan pencarian barang bukti, pelaku berupaya kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.

Dari hasil pengembangan, polisi hanya berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 buah tabung gas yang telah dijual pelaku. petugas masih melakukan pencarian barang bukti lainnya.

Tidak hanya menggasak tabung gas sebanyak 23 buah, pelaku bersama rekannya juga menggasak uang tunai, ponsel, serta rokok di toko tempat mereka melancarkan aksi pencurian pemilik ruko bahkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Bersama barang bukti, pelaku dibawa petugas ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Binjai Ringkus Pencuri 60 Tabung Gas LPG

Polres Binjai Ringkus Pencuri 60 Tabung Gas LPG

Perayaan Waisak 2025 di Kota Padang Berlangsung Khidmat dan Damai

Perayaan Waisak 2025 di Kota Padang Berlangsung Khidmat dan Damai

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Pancing di Rimbasoping

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Pancing di Rimbasoping

Longsor di Padangsidimpuan Tumbangkan Tiang Listrik, Jalinsum Lumpuh Total

Longsor di Padangsidimpuan Tumbangkan Tiang Listrik, Jalinsum Lumpuh Total

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Batunadua Damaikan Kasus Pencuri Tabung Gas

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Batunadua Damaikan Kasus Pencuri Tabung Gas

Banjir Kepung Kota Padangsidimpuan, Jalinsum dan Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kepung Kota Padangsidimpuan, Jalinsum dan Puluhan Rumah Terendam

Komentar
Berita Terbaru