Pria di Padangsidimpuan Tertangkap Simpan Sabu di Celana Dalam

Kitakini.news -Diamankan petugas di rumah makan DAB (26) akui simpan sabu didalam Celana dalam. Warga Kampung Darek Jalan A. Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini awalnya sudah merasa aman.
Baca Juga:
Alhasil, tepatnya di rumah makan
yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan
Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan pelaku di ringkus jajaran satres
narkoba polres Padangsidimpuan hari Sabtu (17/2/2024) sekira Pukul 02:15 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP
Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama menyebutkan pelaku awalnya
turun dari bus dan masuk kerumah makan dengan gerak gerik mencurigakan.
"Usai menerima laporan
tentang adanya peredaran narkoba, kita melakukan penyelidikan dan mengamankan
salah seorang pelaku di sebuah rumah makan," ujar Jasama.
Kemudian kata kasat usai
mengamankan pelaku, petugas melakukan interogasi bahwa pelaku menyembunyikan narkoba
tersebut di celana dalam untuk mengelabui petugas.
Tidak hanya itu kata Kasat,
pelaku menjelaskan mendapatkan narkoba dari seorang warga Kota Tanjungbalai
bernama H aias KL senilai Rp4.500.000 dengan berat 8.08 Gram.
"Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
