Jumat, 14 November 2025

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Orang Penikmat Sabu

- Minggu, 11 Februari 2024 22:18 WIB
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Orang Penikmat Sabu
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
SatNarkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 5 orang penikmat Narkoba di Mabar, Minggu (11/2/2024)

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 5 penikmat Narkoba jenis Sabu saat melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga:

Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2024) mengatakan kelima penikmat Narkoba yang berhasil diamankan tersebut yakni Hendrik (53), Candra (30), Reza (35), Reinaldi (27), dan Erwin (45) semuanya warga setempat.

"Polisi berhasil menyita barang bukti 12 plastik klip berisi Sabu, dua unit timbangan digital, satu pipet ujung runcing, satu unit ponsel, dan uang sejumlah Rp145.000 diduga hasil penjualan Sabu," ujar AKp Abdi.

Kasat Narkoba juga mengungkapkan bahwa 3 orang diantaranya yakni Hendrik, Candra, dan Reza merupakan bagian dari kelompok jaringan pengedar Narkoba di lokasi tersebut.

Sementara itu, tersangka Reinaldi dan Erwin ditangkap saat penggrebekan dan hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan Sabu.

"Saat ini, kelimanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Onad dan Istri Ditangkap Polisi

Onad dan Istri Ditangkap Polisi

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Komentar
Berita Terbaru