Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Orang Penikmat Sabu
Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 5 penikmat Narkoba jenis Sabu saat melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Baca Juga:
Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2024) mengatakan kelima penikmat Narkoba yang berhasil diamankan tersebut yakni Hendrik (53), Candra (30), Reza (35), Reinaldi (27), dan Erwin (45) semuanya warga setempat.
"Polisi berhasil menyita barang bukti 12 plastik klip berisi Sabu, dua unit timbangan digital, satu pipet ujung runcing, satu unit ponsel, dan uang sejumlah Rp145.000 diduga hasil penjualan Sabu," ujar AKp Abdi.
Kasat Narkoba juga mengungkapkan bahwa 3 orang diantaranya yakni Hendrik, Candra, dan Reza merupakan bagian dari kelompok jaringan pengedar Narkoba di lokasi tersebut.
Sementara itu, tersangka Reinaldi dan Erwin ditangkap saat penggrebekan dan hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan Sabu.
"Saat ini, kelimanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut," tandasnya. (**)
Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad
Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara
Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II
Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Oknum Polisi Lalai Tangani Narkoba