Tak Bisa Berkutik, Pria 42 Tahun Ini Kedapatan Nyimpan Sabu Dalam Saku Kantong Baju

Kitakini.news - BMTS (42) warga Jalan Kartini Keluahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Ini tak bisa menghindar saat diperiksa jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Minggu (4/2/2024).
Baca Juga:
Pasalnya, saat diamankan petugas tepatnya di Rambin Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan tak bisa berkutik lantaran ketahuan nyimpan sabu silam kantong baju miliknya.
"Saat petugas melakukan interogasi dengan tersangka dan mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan mendapatkannya dari seseorang bernama Z yang ia tidak mengetahui tempat tinggalnya," ujar Kapolres AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama
Tidak hanya tersangka, lanjut Kasat, barang bukti Sabu seberat 0.79 Gram turut di amankan. Ungkapnya
Dijelaskan kasat, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan Narkoba.
"Untuk masa depan generasi bangsa, khususnya anak-anak kota Padangsidimpuan kita akan berupaya mengejar pelaku pelaku Narkoba, mari bergandengan tangan katakan tidak dengan Narkoba," imbuhnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (**)

Sumut Juara Narkoba 4 Tahun Berturut, Irham Buana: Kita Diam Saja, Generasi Hancur!

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai

Belasan Personel Polres Padangsidimpuan Naik Pangkat, Ini Pesan AKBP Wira Prayatna

Operasi Antik Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka Narkoba dan Sita Senjata Api Rakitan
