OJK Respon Positif Rencana BTN Akuisisi Muamalat

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal lampu hijau atas rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mengakusisi PT Bank Muamalat Tbk. OJK menilai bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya dua Bank Syariah besar untuk menciptakan persaingan sehat di industri tersebut.
Baca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rencana Bank BTN mengakusisi Bank Muamalat sedang berada pada tahap pembicaraan antara kedua perusahaan tersebut.
Menurut Dian, dengan adanya konsolidasi perbankan, membuat persaingan di industri perbankan syariah akan lebih sehat.
"Sekarang nggak sehat karena dalam satu pasar syariah ada satu bank gede banget dan yang lain kecil-kecil, itu nggak sehat. Perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan Bank Syariah dengan Bank Konvensional di Playing Field yang sama. Karena yang sekarang kecil-kecil itu ngga akan 'Nendang'," jelas Dian di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dian melanjutkan saat ini memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah. Namun OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank untuk saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi.
Sementara itu, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, di tengah pasar yang mayoritas beragama Islam, pangsa pasar perbankan syariah justru masih jauh di bawah konvensional. Menurutnya, pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah saat ini berada di bawah 10 persen dari perbankan konvensional.
Paul juga menyebutkan rencana BTN melakukan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan menggabungkan dengan bank lain yang diakuisisi, tentunya akan mendorong industri perbankan syariah.
Perbankan syariah seharusnya dapat berkembang lebih besar lagi di Indonesia mengingat mayoritas penduduk Muslim seharusnya menjadi basis nasabah yang kokoh bagi industri ini.

OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

BTN Pastikan Likuiditas Rp25 Triliun Terserap Optimal pada Desember 2025

OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi
