Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Sumut Melalui Bulan Inklusi Keuangan

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat akses keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta petani melalui rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, kegiatan BIK yang digelar pada 7 Oktober 2025 dihadiri oleh Bupati Gus Irawan Pasaribu dan perwakilan OJK. Sebanyak Rp895 juta dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) diserahkan secara simbolis oleh Bank Sumut, BRI, dan BNI kepada pelaku UMKM dan petani. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha mereka dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Sementara itu, di Kota Tanjungbalai pada 8 Oktober 2025, penyerahan KUR senilai Rp660 juta juga dilakukan untuk mendukung UMKM lokal. Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menekankan bahwa program ini tidak hanya memperluas akses keuangan formal, tetapi juga membantu masyarakat pesisir mengelola bisnis dengan lebih efisien.
Kepala OJK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien mengungkapkan kolaborasi ini, yang melibatkan lembaga jasa keuangan seperti Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia, membuktikan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem keuangan yang mendukung pertumbuhan UMKM.
Bupati Tapanuli Selatan dan Wali Kota Tanjungbalai menyambut baik inisiatif ini, dengan harapan dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Dengan kegiatan BIK 2025, OJK Provinsi Sumatera Utara menargetkan peningkatan inklusi keuangan nasional, sehingga UMKM dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi Sumatera Utara.

OJK Tekankan Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara

OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi
