OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

Kitakini.news -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas layanan perizinan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK).
Baca Juga:
Sejak awal minggu lalu, OJK resmi meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan Penasihat Investasi Perorangan. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas PMDK OJK, Inarno Djajadi, di Solo.
Dengan hadirnya SPRINT, wewenang perizinan yang sebelumnya berada di Kantor OJK Pusat kini dialihkan ke Kantor OJK Daerah. Hal ini memungkinkan pelaku usaha jasa keuangan di daerah untuk mengajukan perizinan secara lebih mudah dan cepat melalui kantor OJK di wilayah masing-masing.
Adapun kantor OJK daerah yang melayani perizinan ini meliputi Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Pendelegasian wewenang ini merupakan langkah strategis OJK untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih dekat, responsif, dan efisien bagi pelaku usaha di daerah. Dengan memperkuat peran kantor OJK di tingkat regional, diharapkan perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat berjalan lebih inklusif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
OJK menegaskan bahwa SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi serta kebutuhan industri keuangan. Langkah ini sekaligus mendukung percepatan pengembangan sektor PMDK di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi besar.
Dengan inovasi ini, OJK berharap dapat mendorong pertumbuhan pasar modal dan keuangan derivatif yang lebih merata serta memperkuat ekosistem bursa karbon demi masa depan ekonomi yang berkelanjutan.

OJK Tekankan Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara

Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Sumut Melalui Bulan Inklusi Keuangan

OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong
