Dukung Penyelidikan Dugaan Persekongkolan Tender Kejatisu, LIRA Audiensi ke KPPU Wilayah I

Kitakini.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menerima kunjungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga:
Rombongan yang hadir dalam audiensi tersebut dipimpin oleh Gubernur LIRA Sumut, Drs. Sam'an Lubis, bersama Sekretaris Wilayah Andi R Nasution, Bendahara Ilham Arbana Lubis, serta sejumlah pengurus lainnya.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, yang didampingi oleh Kabid Penegakan Hukum Hardianto, Kabag Administrasi Devy Lucy Siadari, dan pegawai KPPU lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi R Nasution menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini tidak hanya untuk mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap KPPU yang tengah melakukan telaah terkait dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Tender yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp96,35 miliar (kode RUP 57051462) ini diumumkan pada Februari 2025 dan telah menarik perhatian publik. Hal ini disebabkan oleh penetapan pemenang tender, PT Permata Anugerah Yalapersada, meskipun terdapat penawar lain yang menawarkan harga lebih rendah namun digugurkan dengan alasan administrasi.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya pengaturan pemenang. KPPU saat ini telah menerima laporan dari masyarakat dan sedang berada dalam tahap penyelidikan awal terkait dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Kami di LIRA Sumut memberikan dukungan penuh kepada KPPU Kanwil I untuk mengusut tuntas dugaan persekongkolan tender di Sumut, termasuk proyek pembangunan Gedung Kejatisu. Kami siap berkolaborasi dan berbagi data serta informasi yang kami miliki untuk mendukung pembuktian dugaan pelanggaran tersebut," ungkap Andi R Nasution.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ridho Pamungkas menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan.
"KPPU sangat menghargai dukungan dari LIRA Sumut. Informasi dan data yang akurat dari masyarakat akan memperkuat upaya kami dalam menegakkan UU Nomor 5 Tahun 1999. Kami siap bekerja sama untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari praktik curang," kata Ridho Pamungkas.
KPPU Kanwil I menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas. Dukungan dari masyarakat sipil seperti LIRA menjadi motivasi untuk memperkuat pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan proyek publik di Sumatera Utara. Hal ini juga menjadi modal penting untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat serta tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Kapal, Kejatisu Periksa 20 Orang

Terbaik III Seluruh Indonesia, Bidang Intelijen Kejatisu Raih Penghargaan

Fasilitasi Kesepakatan Tarif Jasa Bongkar Muat, Ini Penjelasan KPPU Kanwil I!

KPPU Kanwil I Luncurkan Laporan Penegakan Hukum Semester I 2025

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Program Makan Bergizi Gratis
