Resmi atau Gulung Tikar! APJII Ajak ISP Ilegal Beralih ke Jalur Legal
Kitakini.news - Menanggulangi maraknya penyedia layanan internet (ISP) ilegal di Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengambil langkah konkret untuk mengedukasi dan memberikan kesadaran kepada para pelaku usaha.
Baca Juga:
Sekretaris Jenderal APJII, Zulfadly Syam, menjelaskan langkah konkret APJII menanggulangi ISP ilegal dengan cara yang lebih halus dan bersahabat.
"Langkah pertama yang kami ambil adalah sosialisasi dan edukasi. Banyak ISP ilegal mungkin tidak menyadari pentingnya beralih ke jalur legal. Kami berusaha memberikan pemahaman yang lebih baik agar mereka dapat menjadi penyelenggara internet yang resmi," ungkap Zulfadly usai Forum Diskusi membahas Regulasi Jasa Jual Kembali Telekomunikasi di Grand Mercure Medan Angkasa, Selasa (29/7/2025).
Namun, Zulfadly juga menekankan bahwa pendekatan yang lebih tegas akan diterapkan terhadap ISP yang tetap 'keukeuh' beroperasi secara ilegal.
"Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menutup ISP-ISP ilegal ini. Mereka tidak hanya mengganggu performa jaringan, tetapi juga berpotensi membocorkan data pengguna," tambahnya.
Dijelaskannya, APJII mencatat bahwa pertumbuhan ISP di Indonesia cukup signifikan, dengan 18 perwakilan di seluruh provinsi, termasuk Sumatera Utara dan Aceh.
"Kami akan memantau laporan dari perwakilan kami untuk menentukan daerah mana yang paling terganggu oleh keberadaan ISP ilegal," jelas Zulfadly.
Dalam hal penjualan jasa jaringan, ucap dia, Zulfadly memberikan beberapa tips untuk memastikan keamanan. "Seluruh penyelenggara internet harus memiliki lisensi resmi. Jika modal terbatas, mereka bisa menjadi reseller dari ISP yang sudah terdaftar," katanya.
Zulfadly juga menyoroti bahwa banyak ISP ilegal muncul karena kurangnya pengetahuan dan kesalahan dalam memilih mitra bisnis. "Mereka seharusnya lebih proaktif dalam mencari ISP yang dapat membantu mereka. Dengan lebih dari 1.368 ISP di Indonesia, peluang untuk berkolaborasi sangat besar," tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, APJII berharap dapat menciptakan ekosistem internet yang lebih aman dan legal di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat.
Sementara, Ketua BPW APJII Sumut dan Aceh, Ferdiansyah mengungkapkan hingga saat ini, belum ada ISP yang sangat terganggu dengan ISP ilegal.
"Karenanya, sosialisasi terus dilakukan sekaligus mengabarkan langkah-langkah penjualan kembali jasa telekomunikasi sesuai regulasi," pungkasnya.
Antisipasi Lonjakan ISPA, Pemprovsu Ingatkan Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat
Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga Dengan Sistim BLUD
Kajari Padangsidimpuan Tahan dan Tetapkan Mantan Kadispora jadi Tersangka
Turnamen Catur Non Master Senior dan Junior Binjai Resmi Dibuka
POBSI Medan Ajak Semua Rumah Biliar Bersatu Majukan Olahraga Biliar