Fasilitasi Kesepakatan Tarif Jasa Bongkar Muat, Ini Penjelasan KPPU Kanwil I!

Kitakini.news - Dalam upaya advokasi dan pengawasan sektor ekonomi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I berhasil memfasilitasi kesepakatan tarif jasa bongkar muat di Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Kesepakatan ini melibatkan eksportir karet dan operator pelabuhan, yang menghasilkan penurunan tarif dan menyeimbangkan kepentingan pengguna serta penyedia jasa.
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa lembaganya terus berupaya untuk memberdayakan pelaku usaha kecil dan memastikan konsumen mendapatkan manfaat dari pasar yang adil. "Selain itu, KPPU juga melakukan serangkaian sidak bersama Satgas Pangan dan instansi terkait di pasar dan kilang padi di Sumatera Utara untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga menjelang hari besar keagamaan," jelas dia, Selasa (29/7/2025).
Pengawasan sektor ekonomi digital juga menjadi fokus KPPU, dengan survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan. Dialog dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan aplikator dilakukan untuk memastikan transparansi dalam struktur tarif dan program promosi.
"Seluruh langkah yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dan melindungi kepentingan masyarakat," pungkas Ridho Pamungkas.

Dukung Penyelidikan Dugaan Persekongkolan Tender Kejatisu, LIRA Audiensi ke KPPU Wilayah I

KPPU Kanwil I Luncurkan Laporan Penegakan Hukum Semester I 2025

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kakanwil I KPPU : Kenaikan Harga Beras di Sumut Dapat Dipicu oleh Praktik Distribusi yang Tidak Sehat

KPPU Kanwil I Sudah Inspeksi untuk Stabilitas Harga Beras di Sumut
