Pentingnya Memahami Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Menurut Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut, Pintor Nasution, Perusahaan Tercatat bukan sekadar kode saham, melainkan entitas yang telah melewati proses panjang untuk mencatatkan diri di BEI dan membuka diri kepada publik.
Baca Juga:
"Perusahaan Tercatat merupakan tulang punggung ekosistem pasar modal, berasal dari berbagai latar belakang industri dan ukuran bisnis," tuturnya, Selasa (29/7/2025).
Memahami karakteristik Perusahaan Tercatat di BEI, jelas dia, adalah langkah penting bagi calon investor. Ketika seseorang membeli saham, ia sebenarnya membeli sebagian kepemilikan perusahaan tersebut.
Pintor bilang, BEI telah mengelompokkan Perusahaan Tercatat ke dalam dua belas sektor industri utama melalui IDX Industrial Classification (IDX-IC), yang mulai diterapkan pada awal tahun 2021. Klasifikasi ini berfungsi sebagai alat penting bagi investor untuk membaca arah pertumbuhan bisnis di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai IDX-IC dapat diakses melalui website BEI di www.idx.co.id/id/produk/saham/.
Pintor Nasution menekankan bahwa pemahaman tentang sektor dan papan pencatatan sangat penting, tidak hanya bagi kalangan profesional, tetapi juga bagi masyarakat umum yang mulai melirik investasi di pasar modal.
"Dengan memahami hal ini, investor dapat menyusun strategi dan mengambil keputusan yang lebih bijak," pungkasnya.

Sektor Infrastruktur Jadi Motor Penghimpunan Dana IPO di BEI 2025

Bursa Efek Indonesia Dorong Investasi Berkelanjutan Melalui Penerapan Prinsip ESG

Pintor Nasution : BEI Buka Pintu Lebar untuk Startup dan UMKM, Pasar Modal Kini Lebih Inklusif!

Pintor Nasution : Investasi Pasar Modal Penting untuk Kebebasan Finansial

SIW 2025, Ajang Edukasi dan Hiburan untuk Generasi Muda
