Jumat, 28 November 2025

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap Mantan Direktur Utama Investree

Siti Amelia - Minggu, 27 Juli 2025 17:34 WIB
OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap Mantan Direktur Utama Investree
dokumentasi
Ilustrasi

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terhadap Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya.

Baca Juga:

Adrian saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan status red notice.

Sebagai langkah lanjutan, OJK terus mendorong pemulangan Adrian ke Indonesia melalui kerja sama dengan otoritas terkait baik di dalam maupun luar negeri. OJK juga menyesalkan izin yang diberikan oleh instansi di Qatar kepada Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy, mengingat status hukumnya di Indonesia.

OJK berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak untuk memulangkan Adrian dan meminta pertanggungjawaban baik secara pidana maupun perdata.

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 karena pelanggaran yang dilakukan, serta menjatuhkan sanksi larangan kepada Adrian dan melakukan pemblokiran rekening serta penelusuran aset.

Dengan langkah-langkah tegas ini, OJK menunjukkan komitmennya untuk menciptakan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas, serta menegakkan hukum demi menjaga kepercayaan publik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut

DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut

Hindari dari Judol, Bobby Akan Gandeng OJK Latih ASN Terjun ke Pasar Modal

Hindari dari Judol, Bobby Akan Gandeng OJK Latih ASN Terjun ke Pasar Modal

OJK Dorong Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

OJK Dorong Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat di EKSiS 2025

OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat di EKSiS 2025

Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang

Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang

OJK Fasilitasi Pertemuan Lender dengan PT Dana Syariah Indonesia, Janji Pengembalian Dana Bertahap

OJK Fasilitasi Pertemuan Lender dengan PT Dana Syariah Indonesia, Janji Pengembalian Dana Bertahap

Komentar
Berita Terbaru