Jumat, 14 November 2025

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Penipuan Mengatasnamakan Omnicom Group

Siti Amelia - Selasa, 15 Juli 2025 18:00 WIB
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Penipuan Mengatasnamakan Omnicom Group
dokumentasi
Ilustrasi

Kitakini.news - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang mencatut nama Omnicom Group (OMC).

Baca Juga:

Kegiatan ini diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation, yaitu menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto mengungkapkan Omnicom Group yang asli adalah perusahaan ternama asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi.

"Namun, sejumlah usaha di Indonesia yang mengaku sebagai OMC terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin yang sah," jelasnya, Selasa (15/7/2025).

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa skema bisnis yang diterapkan oleh OMC di Indonesia melibatkan rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang, di mana anggota diwajibkan melakukan deposit dana tanpa adanya produk yang dijual.

Lebih mencengangkan, aplikasi dan website yang digunakan oleh OMC di Indonesia tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Satgas PASTI berencana untuk memblokir akses dan link terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Sumut Gandeng Satgas PASTI

Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Sumut Gandeng Satgas PASTI

Waspada Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha

Waspada Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha

Komentar
Berita Terbaru