Asprumnas Sumut Apresiasi Kebijakan Bobby Nasution Permudah Rumah Subsidi
Kitakini.news - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mempermudah akses masyarakat terhadap rumah subsidi.
Baca Juga:
Program inovatif ini menghapus sejumlah biaya yang kerap membebani masyarakat berpenghasilan rendah, seperti biaya notaris, provisi bank, dan administrasi dalam skema rumah subsidi yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ketua DPW Asprumnas Sumut, Ahmad Fahmi Ajie, menyebut langkah tersebut sebagai terobosan penting dan patut diapresiasi.
"Setahu saya, ini yang pertama di Indonesia. Di daerah lain belum ada kebijakan seperti ini. Kami sangat mengapresiasi," ujar Fahmi kepada wartawan, Jumat, 7 Juni 2025.
Ia menambahkan, selama ini biaya tambahan seperti provisi bank, biaya notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi kendala utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.
Asprumnas Sumut menilai kebijakan yang digagas Bobby Nasution sejalan dengan visi dan misi asosiasi untuk mendorong pemerataan kepemilikan rumah. DPW Asprumnas Sumut pun membuka diri untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi demi menghadirkan terobosan-terobosan berikutnya.
"Kepemilikan rumah adalah salah satu indikator kesejahteraan rakyat. Dengan memiliki rumah, masyarakat bisa hidup lebih sehat, berkumpul bersama keluarga, dan bahkan membuka usaha baru," kata Fahmi.
Fahmi juga menyoroti persoalan ketimpangan dalam pembangunan perumahan yang selama ini didominasi korporasi besar. Harga rumah yang jauh di atas kemampuan masyarakat kelas menengah ke bawah memicu kesenjangan.
"Perusahaan besar tidak diberi beban membangun rumah untuk masyarakat menengah ke bawah. Ini menimbulkan kesan diskriminasi dan berpotensi memicu kecemburuan sosial yang berbahaya bagi stabilitas nasional," paparnya.
Menurut Fahmi, lahan yang saat ini dikuasai pengembang besar sejatinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pengembang lokal. Namun akses untuk itu kerap sulit diperoleh.
"Akibatnya, pengembang lokal hanya bisa membangun di kawasan pinggiran yang jauh dari pusat kota. Rumah-rumah itu pun sulit dipasarkan," jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya mendukung kebijakan Gubernur Sumut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah memperoleh rumah subsidi di lokasi yang layak.
"Kalau lokasinya terlalu jauh, biaya transportasi dan waktu juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat," tutup Fahmi yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPW Asprumnas Sumut.
Revitalisasi Sekolah di Medan Ditingkatkan, Wakil Wali Kota Minta Tambahan untuk 2026
Aswin Parinduri Harapkan Pemerintah Percepat Pemulihan Jalan di Kawasan Terdampak Bencana
Dandim 0212/Tapsel Dampingi Bobby ke Lokasi Pengungsian
Bobby Nasution Tinjau Harga Pangan, Buat Skema Jalur Distribusi untuk Daerah Terdampak Bencana
Jejak Rp720 Miliar yang Hilang: Pergeseran BTT Sumut Berdampak Pada Bantuan Bencana