Santri Dapat Edukasi Keuangan Syariah dari OJK

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Edukasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kamis (12/6/2025) sebagai bagian dari peringatan Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2025.
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri oleh 500 peserta, termasuk santri/santriwati dan tenaga pengajar, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang keuangan syariah di lingkungan pesantren.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan bahwa pengenalan konsep keuangan syariah kepada santri sangat penting.
"Sebagai calon pemimpin masa depan, santri/santriwati harus melek finansial untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional," ungkapnya.
Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, membuka acara tersebut dan menekankan pentingnya mencapai financial freedom.
"Pengelolaan keuangan yang baik harus dimulai sejak muda agar dapat menikmati kehidupan yang nyaman di masa pensiun," jelas Atika.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK, LPS, BEI, dan BSI, yang memberikan materi tentang literasi keuangan syariah, kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal, serta produk dan layanan keuangan syariah. Diharapkan, para peserta dapat memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan dan siap berkontribusi dalam ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, Nasabah Diminta Tenang

RGS 2025, Inovasi dan Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Penguatan GRC Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Begini Langkah OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Nias

OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan Melalui Kolaborasi dengan IWAPI
