OJK Gelar Edukasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Musthafawiyah

Kitakini.news - Dalam rangka memperingati Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan regulator lainnya dan lembaga jasa keuangan, mengadakan kegiatan Edukasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri oleh 500 peserta, termasuk santri/santriwati dan tenaga pengajar, dan bertujuan untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah di kalangan pondok pesantren.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengenalan konsep keuangan syariah sejak dini.
"Santri/santriwati sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam membangun perekonomian bangsa. Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci untuk mengambil keputusan investasi yang tepat," ujarnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, yang menjelaskan pentingnya mencapai financial freedom. "Pengelolaan keuangan yang baik harus dimulai sejak usia muda untuk mencapai kehidupan yang nyaman pada usia pensiun," kata Atika.
Edukasi ini menghadirkan narasumber dari OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang memberikan pemahaman tentang literasi keuangan syariah, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, serta produk dan layanan keuangan syariah.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mempersiapkan peserta untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing.

OJK : Tata Kelola untuk Pertumbuhan Ekonomi Penting

OJK dan Pemda Kolaborasi untuk Sektor Jasa Keuangan Berintegritas

Santri Dapat Edukasi Keuangan Syariah dari OJK

Jumlah Investor Saham di Indonesia Capai 7 Juta

Pertumbuhan Ekonomi Sumut Menurun di Triwulan I 2025
