Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Mencapai 11,34%

Kitakini.news - Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas mengungkapkan hasil pemantauan harga komoditas di Kota Medan menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada harga minyak goreng curah.
Baca Juga:
Pada survei yang dilakukan pada 21 Februari 2025, harga rata-rata minyak goreng curah di pasar tradisional tercatat sebesar Rp18.250 per kilogram.
Namun, dalam survei kedua yang dilakukan pada 24 Februari 2025, harga tersebut meningkat menjadi Rp19.000 per kilogram. Dengan konversi 1 liter minyak goreng sawit setara dengan 0,92 kg, harga minyak goreng curah per liter menjadi sekitar Rp17.480, yang berarti 11,34% lebih tinggi dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
Sementara itu, harga Minyakita di pasar tradisional Kota Medan tercatat rata-rata Rp17.125 per liter, yang juga 9,08% lebih tinggi dari HET. Kenaikan harga ini menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada komoditas ini.
Menanggapi situasi ini Ridho menyatakan bahwa meskipun ada kenaikan harga, secara umum, harga komoditas bahan pokok di Kota Medan masih dalam batas wajar dengan ketersediaan pasokan yang terjaga.
KPPU akan terus memantau potensi pengalihan Minyakita menjadi minyak curah yang dijual ke pelaku industri, mengingat adanya disparitas harga yang signifikan.

KPPU Temukan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Siap Tindak Pelanggaran

Ridho Pamungkas : Pengusaha Kecil Diprediksi Tak Bisa Terlibat Program MBG

Harga Pasar Sumut: Kenaikan pada Tomat, Bawang Merah, dan Minyak Goreng, Penurunan di Daging Ayam dan Ikan Segar

Di Asahan, Harga Minyak Goreng Alami Kenaikan Jelang Nataru

Kanwil I KPPU Sumut Tangani 16 Laporan Hingga September 2024
