KPPU Temukan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Siap Tindak Pelanggaran
Kitakini.news - Dalam pemantauan harga pangan menjelang Ramadhan 1446 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah komoditas yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Baca Juga:
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan adanya potensi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di pasar.
Dari 17 komoditas yang dipantau, delapan di antaranya dijual di atas HET/HAP, termasuk beras medium, telur ayam, dan minyak goreng curah.
KPPU mencatat bahwa harga telur ayam di Samarinda mencapai 110% lebih tinggi dari HAP, sementara harga minyak goreng curah di wilayah yang sama juga 78% lebih tinggi dari HAP.
Eugenia menambahkan, "Kenaikan harga masih dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan permintaan dan kemungkinan adanya praktik anti-persaingan di pasar."
Dia bilang, KPPU berkomitmen untuk terus memantau aktivitas pelaku usaha dan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan, seperti penahanan stok untuk menciptakan kelangkaan dan penetapan harga di atas harga wajar.
KPPU juga akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan ini, sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
Yahdi Khoir: Ketahanan Pangan Sumut Harus Ditopang Irigasi, SDM, Hingga Jaminan Harga
Banjir Ancaman Stabilitas Harga Cabai dan Beras di Tahun 2026, KKPU Koordinasi Disperindag ESDM Sumut
KPPU Dorong Persaingan Adil untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Jelang Nataru 2025-2026, Bulog Pastikan Bahan Pokok Aman
Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam