PGN Permudah Pembayaran Tagihan Gas Bumi untuk Pelanggan

Kitakini.news - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan rumah tangga dan usaha kecil dengan mempermudah proses pembayaran tagihan gas bumi. Kini, pelanggan dapat menikmati kemudahan pembayaran yang lebih fleksibel melalui berbagai kanal, baik digital maupun ritel.
Baca Juga:
PGN menyediakan beragam opsi loket pembayaran, termasuk minimarket seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi digital MyPertamina, Pegadaian, layanan perbankan dengan bank transfer, serta e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia. Dompet digital seperti Gopay, Dana, dan LinkAja juga menjadi pilihan yang tersedia.
"Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengalaman pelanggan, kami menghadirkan lebih banyak opsi pembayaran yang mudah dijangkau. Dengan demikian, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Tagihan gas bumi PGN dihitung berdasarkan pemakaian yang tercatat pada meter gas pelanggan, dan tagihan akan muncul setiap bulan pada tanggal 6, dengan batas pembayaran hingga tanggal 20. Untuk membantu pelanggan mengelola konsumsi gas, PGN juga menyediakan aplikasi PGN Mobile yang memungkinkan pemantauan pemakaian gas secara real-time.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati manfaat gas bumi PGN, pendaftaran pelanggan baru dapat dilakukan secara online melalui www.pgas.id. Saat ini, PGN telah melayani lebih dari 800.000 rumah tangga di seluruh Indonesia dan terus memperluas jaringan gas bumi ke berbagai wilayah.

PGN dan PTBA Luncurkan Proyek SNG untuk Diversifikasi Energi

PGN dan PTBA Luncurkan Proyek SNG untuk Diversifikasi Energi

Kerja Sama PGN dan PTBA untuk Kemandirian Energi Nasional

Dapat Hak Khusus WJD, PGN Siap Kembangkan Infrastruktur Gas Bumi

PGN Menang Lelang Distribusi Gas Bumi di Batam
