Senin, 20 Oktober 2025

Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK Diharapkan Tingkatkan Keamanan Investasi

Siti Amelia - Jumat, 14 Februari 2025 07:41 WIB
Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK Diharapkan Tingkatkan Keamanan Investasi
humas ojk
Acara Bulan Literasi Kripto yang diselenggarakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025).

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah signifikan dalam pengawasan Aset Kripto dengan resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan dari Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) melalui BAPPEBTI.

Baca Juga:

Peralihan ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi Aset Kripto.

"Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan transparan bagi masyarakat," ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, dalam acara Bulan Literasi Kripto yang diselenggarakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025), berbagai narasumber, termasuk Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Dino Milano Siregar, membahas potensi dan tantangan yang dihadapi oleh industri Aset Kripto.

Dino menekankan bahwa meskipun Aset Keuangan Digital menawarkan peluang investasi yang menarik, masyarakat harus tetap waspada terhadap risiko yang ada, seperti volatilitas pasar dan potensi penyalahgunaan.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk BAPPEBTI dan Central Finansial X (CFX), OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar dapat berinvestasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OJK Tekankan Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara

OJK Tekankan Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara

Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Sumut Melalui Bulan Inklusi Keuangan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Sumut Melalui Bulan Inklusi Keuangan

OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong

OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

Komentar
Berita Terbaru