PT Pertamina Patra Niaga Lakukan Pendataan untuk Transformasi Subsidi LPG 3 Kg
Kitakini.news - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berupaya melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pengguna LPG 3 Kg sebagai bagian dari transformasi subsidi.
Baca Juga:
Konsumen yang berhak menggunakan LPG bersubsidi ini meliputi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025) menekankan LPG 3 Kg ditujukan untuk keluarga dengan tingkat ekonomi rendah yang terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.
"Selain itu, pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima dan warung makan kecil juga berhak mendapatkan LPG ini," jelasnya.
Nelayan dengan kapal berukuran maksimal 5 Gross Tonnage (GT) dan petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare juga termasuk dalam kategori penerima subsidi.
Satria kembali menekankan pentingnya pendataan konsumen untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM dan surat edaran Direktur Jenderal Migas, kami mengimbau masyarakat mampu dan usaha restoran untuk menggunakan LPG non-subsidi agar subsidi dapat tepat sasaran," ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan ketersediaan LPG non-subsidi, seperti Bright Gas, di lapangan. Dalam rangka sosialisasi, Pertamina baru-baru ini mengadakan acara di Kabupaten Langkat, di mana pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan informasi penting mengenai penyaluran energi subsidi.
Cuaca Ekstrem Tunda Sandar Kapal BBM di Belawan
Pertamina : Pasca Banjir Tapanuli Tengah, Suplai Tetap Aman
Berikut Sinergi Pertamina dan Kapolda Sumatera Utara Jamin Keamanan Distribusi Energi Jelang Nataru 2026
Dari Branding hingga Keuangan, UMKM Lokal Sumut Siap Kuasai Pasar Sendiri
Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Libur HUT Ke-80 RI