Kamis, 13 November 2025

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan kepada OJK

Siti Amelia - Selasa, 14 Januari 2025 10:01 WIB
Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan kepada OJK
humas ok
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, menyerahkan daftar koperasi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Kitakini.news - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) telah menyerahkan daftar koperasi yang beroperasi di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:

Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, menyerahkan daftar tersebut kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Budi Arie menjelaskan bahwa Kemenkop memiliki kewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usaha secara open loop. "Terutama yang bergerak di bidang jasa keuangan," ujarnya.

Dia juga mengimbau koperasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam untuk segera memperbaiki tata kelola usaha mereka, mengingat pengawasan dari OJK akan semakin intensif.

Mahendra Siregar menambahkan bahwa OJK akan segera memproses daftar koperasi yang telah diserahkan dan melakukan sosialisasi terkait tindak lanjutnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat di EKSiS 2025

OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat di EKSiS 2025

OJK Fasilitasi Pertemuan Lender dengan PT Dana Syariah Indonesia, Janji Pengembalian Dana Bertahap

OJK Fasilitasi Pertemuan Lender dengan PT Dana Syariah Indonesia, Janji Pengembalian Dana Bertahap

OJK Tekankan Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara

OJK Tekankan Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara

Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Sumut Melalui Bulan Inklusi Keuangan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Sumut Melalui Bulan Inklusi Keuangan

OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

Komentar
Berita Terbaru