XL Axiata Dukung Keberlanjutan Melalui Energi Terbarukan
Kitakini.news - Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2024) mengungkapkan dalam upaya mendukung keberlanjutan, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berkomitmen untuk menggunakan energi hijau melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero).
Baca Juga:
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran, mengungkapkan bahwa PLN siap memenuhi kebutuhan energi hijau melalui produk Renewable Energy Certificate (REC).
"Sertifikat ini menyatakan bahwa energi listrik yang disalurkan berasal dari sumber energi terbarukan," ucapnya.
Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan teknologi digitalisasi dan automasi, seperti Advanced Metering Infrastructure (AMI) dan Automated Meter Reading (AMR), untuk memantau konsumsi listrik secara real-time.
Meskipun terdapat tantangan dalam implementasi teknologi ini, seperti keterbatasan perangkat digital meter di beberapa wilayah, XL Axiata tetap berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dan mendukung transisi energi hijau di Indonesia.
Hingga akhir September 2024, XL Axiata telah memiliki lebih dari 165.000 BTS, termasuk sekitar 110.000 unit BTS 4G, dengan tingkat keterhubungan jaringan fiber optik mencapai 63%.
Daftar Lokasi Mati Listrik di Medan Hari Ini, Pemadaman Berlangsung 5,5 Jam
FSRU Lampung Dorong Ekonomi Indonesia Maju Melalui Gerbang Energi Hijau
Kornas Re-LUN Desak Presiden dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan di PLN
XLSMART Apresiasi Pelanggan dengan Ragam Program Khusus Berbasis Poin di Hari Pelanggan
IESR Dorong RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan untuk Transisi Energi Indonesia
Pemadaman Listrik di Medan, DPRD Sumut Akan Panggil PLN
Terdakwa Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland Rugikan Negara Rp263,4 M Diadili
100 Persen Sekolah di Sumut Teraliri Listrik dan Internet
Buka Layanan Kesehatan 24 Jam, Pemprovsu Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis
Roger Danuarta Tepikan Sinetron demi Bisnis Kopi Aceh
Anak Rizal Armada Meninggal dalam Kandungan
Pevita Pearce Panik Dengar Suara Token Listrik
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati