XL Axiata Dukung Keberlanjutan Melalui Energi Terbarukan
Kitakini.news - Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2024) mengungkapkan dalam upaya mendukung keberlanjutan, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berkomitmen untuk menggunakan energi hijau melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero).
Baca Juga:
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran, mengungkapkan bahwa PLN siap memenuhi kebutuhan energi hijau melalui produk Renewable Energy Certificate (REC).
"Sertifikat ini menyatakan bahwa energi listrik yang disalurkan berasal dari sumber energi terbarukan," ucapnya.
Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan teknologi digitalisasi dan automasi, seperti Advanced Metering Infrastructure (AMI) dan Automated Meter Reading (AMR), untuk memantau konsumsi listrik secara real-time.
Meskipun terdapat tantangan dalam implementasi teknologi ini, seperti keterbatasan perangkat digital meter di beberapa wilayah, XL Axiata tetap berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dan mendukung transisi energi hijau di Indonesia.
Hingga akhir September 2024, XL Axiata telah memiliki lebih dari 165.000 BTS, termasuk sekitar 110.000 unit BTS 4G, dengan tingkat keterhubungan jaringan fiber optik mencapai 63%.
Kornas Re-LUN Desak Presiden dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan di PLN
XLSMART Apresiasi Pelanggan dengan Ragam Program Khusus Berbasis Poin di Hari Pelanggan
IESR Dorong RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan untuk Transisi Energi Indonesia
Pemadaman Listrik di Medan, DPRD Sumut Akan Panggil PLN
Gugatan PT Duta Agung Group Dikabulkan, PTUN Medan Menangkan Penggugat atas PLN
Sumbar Miliki 20 Titik Energi Baru Terbarukan
Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
Warga Angkola Selatan Ini Tanam Ganja di Kebun Sawitnya
Tiga Pejabat dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Kadiskop UKM Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival
Korut Usung Strategi Wisata, Bangun Resor Tepi Laut Lagi
Kasus Suap Mantan Kadis PUPR Sumut Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Medan
Raih Six Star Medal, Alya Rohali Keluar Negeri Bukan untuk Melancong