Senin, 13 Oktober 2025

OJK Sumut Imbau Warga Lebih Waspada Terhadap Penipuan Digital

Siti Amelia - Selasa, 19 November 2024 10:38 WIB
OJK Sumut Imbau Warga Lebih Waspada Terhadap Penipuan Digital
Amelia
Kegiatan Media Gathering OJK di Samosir, Selasa (19/11/2024)

Kitakini.news -Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi.

Baca Juga:

Peringatan ini muncul di tengah maraknya modus penipuan yang memanfaatkan data pribadi, seperti pinjaman online dan judi online ilegal.

"Kami terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data diri seperti NIK, KTP, atau foto wajah, terutama kepada pihak yang tidak dikenal," ujar Yovvi.

Dia menambahkan, penipuan seringkali melibatkan trik yang beragam, termasuk berpura-pura menawarkan layanan dompet digital di pusat perbelanjaan untuk mengumpulkan data pribadi korban.

Yovvi menjelaskan bahwa OJK telah mengatur keamanan data konsumen melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023.

Namun, masyarakat tetap diminta waspada agar data mereka tidak disalahgunakan. "Banyak konsumen tidak menyadari bahwa data mereka digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Sebagai langkah perlindungan, Yovvi mengajak masyarakat memeriksa keamanan data pribadi mereka melalui situs www.periksadata.com.

"Dengan mengetikkan email, masyarakat dapat mengetahui apakah data mereka telah diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

OJK Sumut Gelar Pelatihan IKAD di Medan

OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong

OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, Nasabah Diminta Tenang

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, Nasabah Diminta Tenang

RGS 2025, Inovasi dan Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

RGS 2025, Inovasi dan Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Komentar
Berita Terbaru