Rabu, 21 Januari 2026

KemenPANRB Setujui Tata Kerja Baru Sekjen KPPU

Siti Amelia - Kamis, 14 November 2024 08:26 WIB
KemenPANRB Setujui Tata Kerja Baru Sekjen KPPU
humas KPPU
Pertemuan KPPU dengan KemenPANRB, beberapa waktu lalu.

Kitakini.news - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui struktur organisasi dan tata kerja baru Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca Juga:

Persetujuan ini menandai langkah maju bagi KPPU dalam transformasi kelembagaannya, sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 100 Tahun 2024.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan apresiasi atas persetujuan ini, yang diharapkan mampu mempercepat alih status pegawai KPPU menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Ini adalah tonggak penting dalam upaya memperkuat pengawasan persaingan usaha di Indonesia," kata Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

KPPU, lanjut Ifan, kini siap melanjutkan proses harmonisasi dan pengundangan rancangan peraturan yang akan memayungi organisasi barunya. Termasuk pembentukan lima biro utama, seperti Biro Penegakan Hukum dan Biro Pencegahan.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian sektor-sektor vital di Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPPU Dorong Peran ACI dalam Mendorong Pasar Adil di ASEAN

KPPU Dorong Peran ACI dalam Mendorong Pasar Adil di ASEAN

Pemko Medan Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemko Medan Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Banjir Ancaman Stabilitas Harga Cabai dan Beras di Tahun 2026, KKPU Koordinasi Disperindag ESDM Sumut

Banjir Ancaman Stabilitas Harga Cabai dan Beras di Tahun 2026, KKPU Koordinasi Disperindag ESDM Sumut

KPPU Dorong Persaingan Adil untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

KPPU Dorong Persaingan Adil untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Hindari dari Judol, Bobby Akan Gandeng OJK Latih ASN Terjun ke Pasar Modal

Hindari dari Judol, Bobby Akan Gandeng OJK Latih ASN Terjun ke Pasar Modal

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025

Komentar
Berita Terbaru