Kamis, 01 Mei 2025

KPPU: Reformasi Tata Niaga Penting untuk Atasi Oligopoli di Industri Gula

Siti Amelia - Selasa, 05 November 2024 09:26 WIB
KPPU: Reformasi Tata Niaga Penting untuk Atasi Oligopoli di Industri Gula
dokumentasi
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa,

Kitakini.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti tata niaga industri gula yang cenderung oligopolistik.

Baca Juga:

"Struktur pasar ini diperburuk oleh kebijakan tata niaga impor yang semakin memperkuat kekuatan pasar beberapa produsen besar," ucap Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2024).

Dia menegaskan bahwa industri gula adalah salah satu prioritas pengawasan KPPU agar pasar menjadi lebih kompetitif dan tidak merugikan konsumen.

Menurutnya, sejak tahun 2004, KPPU telah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait tata niaga gula.

Salah satu rekomendasinya adalah menciptakan peta jalan (roadmap) untuk industri gula nasional dan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) guna melindungi konsumen.

Langkah ini diharapkan mampu membuat harga gula lebih kompetitif dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Selain itu, KPPU menilai bahwa kebijakan pembatasan importir dan penunjukan importir terdaftar sering kali menciptakan hambatan pasar dan membuka peluang terjadinya kartel di kalangan pelaku usaha.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Harga Beras dan Gula di Kota Medan Masih Tinggi, KPPU Ingatkan Distributor

Harga Beras dan Gula di Kota Medan Masih Tinggi, KPPU Ingatkan Distributor

Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Mencapai 11,34%

Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Mencapai 11,34%

KPPU Temukan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Siap Tindak Pelanggaran

KPPU Temukan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Siap Tindak Pelanggaran

Berikut Hasil Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadan

Berikut Hasil Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadan

Dukungan Komisi VI DPR RI untuk KPPU, Usulan Tambahan Anggaran dan PNBP 80% di 2025

Dukungan Komisi VI DPR RI untuk KPPU, Usulan Tambahan Anggaran dan PNBP 80% di 2025

Terbukti Monopoli Pasar Aplikasi Digital, Google Didenda Rp202,5 Miliar

Terbukti Monopoli Pasar Aplikasi Digital, Google Didenda Rp202,5 Miliar

Komentar
Berita Terbaru