Tinjau Ulang Beban Biaya Regulasi yang Berat bagi Operator
Kitakini.news - XL Axiata meminta pemerintah meninjau ulang beban biaya regulasi yang dinilai memberatkan operator telekomunikasi.
Baca Juga:
Salah satunya adalah Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) yang saat ini telah mencapai 13-14% dari pendapatan operator, melebihi batas ideal 5-10%.
"Biaya regulatory charge yang tinggi berpotensi membebani operasional dan menghambat pertumbuhan industri telekomunikasi," tutur Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir, Senin (28/10/2024).
Selain itu, sambungnya, XL Axiata juga berharap pemerintah menetapkan harga awal yang terjangkau dalam lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan datang.
Menurut Marwan, harga lelang yang kompetitif akan mendorong ekspansi jaringan di wilayah-wilayah pelosok, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan internet di seluruh Indonesia.
XLSMART Apresiasi Pelanggan dengan Ragam Program Khusus Berbasis Poin di Hari Pelanggan
Sumatera Catat Kenaikan Trafik Data Tertinggi Selama Libur Lebaran
XL Axiata Laporkan Peningkatan Trafik Data Selama Libur Lebaran 2025
Antisipasi Trafik Selama Libur Lebaran, Ini Langkah XL Axiata
XL Axiata Siapkan Posko Mudik untuk Libur Idul Fitri 2025