Kamis, 01 Mei 2025

Tinjau Ulang Beban Biaya Regulasi yang Berat bagi Operator

Siti Amelia - Senin, 28 Oktober 2024 08:55 WIB
Tinjau Ulang Beban Biaya Regulasi yang Berat bagi Operator
humas XL axiata
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir

Kitakini.news - XL Axiata meminta pemerintah meninjau ulang beban biaya regulasi yang dinilai memberatkan operator telekomunikasi.

Baca Juga:

Salah satunya adalah Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) yang saat ini telah mencapai 13-14% dari pendapatan operator, melebihi batas ideal 5-10%.

"Biaya regulatory charge yang tinggi berpotensi membebani operasional dan menghambat pertumbuhan industri telekomunikasi," tutur Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir, Senin (28/10/2024).

Selain itu, sambungnya, XL Axiata juga berharap pemerintah menetapkan harga awal yang terjangkau dalam lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan datang.

Menurut Marwan, harga lelang yang kompetitif akan mendorong ekspansi jaringan di wilayah-wilayah pelosok, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan internet di seluruh Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sumatera Catat Kenaikan Trafik Data Tertinggi Selama Libur Lebaran

Sumatera Catat Kenaikan Trafik Data Tertinggi Selama Libur Lebaran

XL Axiata Laporkan Peningkatan Trafik Data Selama Libur Lebaran 2025

XL Axiata Laporkan Peningkatan Trafik Data Selama Libur Lebaran 2025

Antisipasi Trafik Selama Libur Lebaran, Ini Langkah XL Axiata

Antisipasi Trafik Selama Libur Lebaran, Ini Langkah XL Axiata

XL Axiata Siapkan Posko Mudik untuk Libur Idul Fitri 2025

XL Axiata Siapkan Posko Mudik untuk Libur Idul Fitri 2025

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

XL Axiata Luncurkan Program SheInspire untuk Warga Binaan Perempuan

XL Axiata Luncurkan Program SheInspire untuk Warga Binaan Perempuan

Komentar
Berita Terbaru