OJK Catat Penguatan Pasar Saham pada September 2024

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pada bulan September 2024, pasar saham domestik mengalami penguatan yang signifikan, bahkan mencatat rekor tertinggi di level 7.905,39 pada tanggal 19 September 2024.
Baca Juga:
Hal ini sejalan dengan pergerakan pasar keuangan global yang didorong oleh sentimen positif akibat penurunan suku bunga acuan.
Anggota Dewan Komisioner OJK pengawas pasar modal Inarno Djajadi menyatakan bahwa hingga tanggal 27 September 2024, IHSG naik sebesar 0,34 persen mtd ke level 7.696,92, sementara secara ytd menguat sebesar 5,83 persen.
Nilai kapitalisasi pasar pun masih naik sebesar 10,37 persen secara ytd meskipun tercatat turun sebesar 1,82 persen secara mtd, dengan nilai sebesar Rp12.875 triliun.
Non-resident turut mencatatkan kenaikan dalam melakukan pembelian saham di Indonesia, dengan net buy sebesar Rp25,02 triliun secara mtd dan Rp52,75 triliun secara ytd. Penguatan terlihat hampir di seluruh sektor, namun penguatan terbesar terjadi pada sektor technology dan property & real estate.
"Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,86 triliun ytd," kata Inarno dalam Konferensi Pers RDK OJK Selasa, 1 Oktober 2024.
Sementara itu, di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat sebesar 1,28 persen secara mtd dan 5,74 persen secara ytd, ke level 396,13.
Yield SBN rata-rata turun sebesar 10,76 bps secara ytd dan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp20,82 triliun secara mtd dan Rp31,07 triliun secara ytd.
Namun, terjadi penurunan dalam investasi pada pasar obligasi korporasi oleh investor non-resident dengan net sell sebesar Rp0,11 triliun secara mtd dan Rp2,42 triliun secara ytd.

OJK Sambut Baik Peringkat Kredit Sovereign Indonesia

Pastikan Status Red Notice Mantan Direktur Utama Investree, OJK Koordinasi APH

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap Mantan Direktur Utama Investree

SI-GRC Perkuat Kolaborasi OJK

OJK Luncurkan Sistem Informasi GRC untuk Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan
