Rabu, 07 Mei 2025

Perpres Ditandatangani, KPPU Percepat Tarsformasi Kelembagaan

Siti Amelia - Kamis, 12 September 2024 19:00 WIB
Perpres Ditandatangani, KPPU Percepat Tarsformasi Kelembagaan
humas kppu
KPPU siap percepat trasnformasi kelembagaan pasca terbitnya Perpres 100/2024.

Kitakini.news - Belasan tahun memperjuangkan status kelembagaan secretariat akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Perpres 100/2024 yang mengakui Sekretariat KPPU untuk dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan status pegawai Sekretariat sebagai ASN.

Baca Juga:

Perpres 100/2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2024 ini menjadi langkah besar bagi KPPU untuk mempercepat proses transformasi kelembagaan sekretariatnya.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa mengapresiasi ditandatanganinya Perpres 100/2024 tersebut.

"Kami sangat berterima kasih kepada Presiden atas Perpres tersebut, karena kelembagaan Sekretariat KPPU diperkuat. Dengan dihantarkannya seluruh pegawai KPPU menjadi ASN, pelaksanaan tugas mereka bersama Anggota KPPU yang dilantik pada 18 Januari 2024 lalu akan lebih optimal", jelas Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan ini.

Sebagai informasi, KPPU memperjuangkan status kelembagaan sekretariatnya selama belasan tahun, termasuk melalui dua kali proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, pengajuan amandemen Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan fatwa Mahkamah Agung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Harga Beras dan Gula di Kota Medan Masih Tinggi, KPPU Ingatkan Distributor

Harga Beras dan Gula di Kota Medan Masih Tinggi, KPPU Ingatkan Distributor

Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Mencapai 11,34%

Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Mencapai 11,34%

KPPU Temukan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Siap Tindak Pelanggaran

KPPU Temukan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Siap Tindak Pelanggaran

Berikut Hasil Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadan

Berikut Hasil Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadan

Dukungan Komisi VI DPR RI untuk KPPU, Usulan Tambahan Anggaran dan PNBP 80% di 2025

Dukungan Komisi VI DPR RI untuk KPPU, Usulan Tambahan Anggaran dan PNBP 80% di 2025

Terbukti Monopoli Pasar Aplikasi Digital, Google Didenda Rp202,5 Miliar

Terbukti Monopoli Pasar Aplikasi Digital, Google Didenda Rp202,5 Miliar

Komentar
Berita Terbaru