Minggu, 03 Agustus 2025

KPPU Samakan Pemahaman Soal Persaingan Usaha di Rokan Hilir

Siti Amelia - Jumat, 30 Agustus 2024 08:00 WIB
KPPU Samakan Pemahaman Soal Persaingan Usaha di Rokan Hilir
humas kppu
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas dalam kegiatan sosialisasi di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir di Hotel Kesuma, Bagan Siapi-api, beberapa waktu lalu.

Kitakini.news - Pemahaman yang sama terkait persaingan usaha dan persekongkolan tendermenjadi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam setiap sosialiasi. Termasuk dalam sosialiasi yang digelar di lingkungan Pemkab Rokan Hilir di Hotel Kesuma, Bagan Siapi-api, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Pernyataan ini diungkap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rokan Hilir , Andri.

Kegiatan sosilasisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi penyelenggara tender terhadap hukum persaingan usaha yang mengatur terkait larangan persekongkolan tender, terutama di sektor jasa konstruksi," tuturnya.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (POJKA), Penyedia dan Asosiasi Pelaku Usaha Sektor Jasa Konstruksi di Kab. Rokan Hilir.

Sementara Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Kamis (29/8/2024) menjelaskan penerapan hukum persaingan usaha adalah alat ekonomi yang sering digunakan bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena, sambungnya, hukum persaingan usaha memiliki dampak positif dalam mendorong perekonomian diantaranya akses masuk ke pasar semakin terbuka dan membuka ruang peran pelaku usaha yang besar.

"Tersedianya keragaman produk yang bisa dipilih oleh konsumen, mendorong inovasi yang berkelanjutan karena muncul pelaku usaha baru, harga barang sesuai kualitas dan layanan dan efisiensi alokasi sumber daya yang dimiliki oleh pelaku usaha," jelasnya.

Dia bilang, semakin banyak pelaku bisnis baru yang muncul dalam PBJ, akan semakin ketat persaingan usaha yang seharusnya akan meningkatkan kompetisi dan kualitas yang bedampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dan persaingan usaha tidak sehat atau persekongkolan merupakan salah satu kendala yang selalu ada dalam proses lelang PBJ di lingkungan Pemerintah.

"Di saat pelaksanaan PBJ dilakukan, tidak hanya pelaku pengadaan itu sendiri yang rentan terhadap penyimpangan, tetapi juga pihak yang secara struktural berwenang untuk menggunakan barang atau jasa tersebut, yang dapat mengintervensi pelaku pengadaan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," tuturnya.

Di kesempatan ini, Ridho Pemungkas menyampaikan tentang tugas pokok dan kewenangan KPPU dalam mengemban amanat UU No. 5 Tahun 1999.

Secara ringkas, Ridho juga berbagi informasi terkait pengawasan dan pengalaman KPPU selaku penegak hukum persaingan usaha terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Pengaturan tentang persaingan usaha tidak sehat di sektor PBJ di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi utama, yakni UU Persaingan Usaha dan Perpres PBJ beserta aturan perubahannya.

Kedua regulasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat, adil, dan transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa olepemerintah, yang merupakan sektor yang rawan terjadi penyelewengan dan praktik kolusi.

UU Persaingan Usaha mengatur larangan terhadap berbagai praktik yang menghambat persaingan usaha, termasuk persekongkolan dalam PBJ.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fasilitasi Kesepakatan Tarif Jasa Bongkar Muat, Ini Penjelasan KPPU Kanwil I!

Fasilitasi Kesepakatan Tarif Jasa Bongkar Muat, Ini Penjelasan KPPU Kanwil I!

KPPU Kanwil I Luncurkan Laporan Penegakan Hukum Semester I 2025

KPPU Kanwil I Luncurkan Laporan Penegakan Hukum Semester I 2025

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Program Makan Bergizi Gratis

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kakanwil I KPPU : Kenaikan Harga Beras di Sumut Dapat Dipicu oleh Praktik Distribusi yang Tidak Sehat

Kakanwil I KPPU : Kenaikan Harga Beras di Sumut Dapat Dipicu oleh Praktik Distribusi yang Tidak Sehat

KPPU Kanwil I Sudah Inspeksi untuk Stabilitas Harga Beras di Sumut

KPPU Kanwil I Sudah Inspeksi untuk Stabilitas Harga Beras di Sumut

KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai

KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai

Komentar
Berita Terbaru