Senin, 16 Juni 2025

KPPU Temukan MRS Jargas Ogan Ilir Tidak Berfungsi

Siti Amelia - Sabtu, 17 Agustus 2024 12:02 WIB
KPPU Temukan MRS Jargas Ogan Ilir Tidak Berfungsi
amelia
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerjanya dengan Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro di PT Petrogas Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.

Kitakini.news - Unit Metering Regulator Station (MRS) Jaringan Gas di Kabupaten Ogan Ilir milik PT Pertagas Niaga dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi.

Baca Juga:

Kondisi ini didapatkan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerjanya dengan Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro di PT Petrogas Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.

MRS merupakan perangkat yang digunakan untuk mengukur jumlah gas yang digunakan oleh pelanggan dan untuk menurunkan tekanan gas.

"Tidak berfungsinya RMS Jaringan Gas di Kabupaten Ogan Ilir mengakibatkan tidak dapat diukurnya penggunaan jaringan gas oleh pelanggan," ucap Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Rendahnya utilisasi jaringan gas di Kabupaten Ogan Ilir, imbuh dia, juga dapat dipengaruhi oleh kebijakan PT Pertagas Niaga dalam menetapkan lokasi pemasangan gas meter di perumahan yang tidak dilalui jaringan pipa distribusi. Serta tidak adanya pengukuran penggunaan gas pelanggan di Kabupaten Ogan Ilir karena rusaknya alat RMS.

Untuk mendukung ketercapaian pengembangan jaringan gas kota, saat ini KPPU terus mendorong terbukanya akses bagi pihak swasta ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut serta dalam mengembangkan jaringan gas kota.

Selain sejalan dengan persaingan usaha yang sehat, terbukanya akses kepada pihak Swasta dan BUMD dapat mendorong terwujudnya target Pemerintah dalam mengembangkan jaringan gas kota untuk menggantikan subsidi dan biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam pendistribusikan gas LPG.

Sebagai informasi, PT Petrogas Ogan Ilir merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjalankan penugasan pengelolaan dan pengoperasian jaringan gas PT Pertagas Niaga di Kabupaten Ogan Ilir.

Jumlah penugasan sambungan rumah tangga (SR) kepada PT Pertagas Niaga di Kabupaten Ogan Ilir sampai dengan Tahun 2024 sejumlah 8.251

SR. Berdasarkan data, dari 8.251 SR jaringan gas tersebut, hanya sebesar 6.446 SR yang terutilisasi. Sementara 1.805 SR lainnya tidak terutilisasi dan merupakan pelanggan pasif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PGN Raih Penghargaan OMNI Brand of The Year 2025 Berkat Inovasi Pemasaran Digital

PGN Raih Penghargaan OMNI Brand of The Year 2025 Berkat Inovasi Pemasaran Digital

Inovasi PGN Lewat "Bedah Dapur GasKita": Pemasaran Marketing 5.0 Raih Jutaan Impresi

Inovasi PGN Lewat "Bedah Dapur GasKita": Pemasaran Marketing 5.0 Raih Jutaan Impresi

PGN Group Rayakan Idul Adha dengan Membagikan 955 Hewan Kurban untuk Masyarakat

PGN Group Rayakan Idul Adha dengan Membagikan 955 Hewan Kurban untuk Masyarakat

PGN Perluas Jangkauan Energi Bersih dengan Penyaluran Gas Bumi ke Toko Bika Ambon Nikmat ‘twins’

PGN Perluas Jangkauan Energi Bersih dengan Penyaluran Gas Bumi ke Toko Bika Ambon Nikmat ‘twins’

PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182/ Saham, Yield Tembus 10%!

PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182/ Saham, Yield Tembus 10%!

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Komentar
Berita Terbaru