Jumat, 28 November 2025

Jargas Berpotensi Hasilkan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Bakal Panggil Pertagas dan PGN

Siti Amelia - Sabtu, 17 Agustus 2024 11:54 WIB
Jargas Berpotensi Hasilkan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Bakal Panggil Pertagas dan PGN
humas pgn
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerjanya dengan Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro di PT Petrogas Ogan Ilir.

Kitakini.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengantisipasi potensi permasalahan yang muncul akibat praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yakni dalam pengelolaan dan pengoperasian jaringan gas diseluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Baca Juga:

Untuk itu, KPPU akan menjadwalkan pemanggilan kepada Presiden Direktur PT Pertagas Niaga (Pertagas) dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Perwakilan perusahaan akan dimintai keterangan terkait pengelolaan dan pengoperasian jaringan gas kota, terutama di Ogan Ilir.

Pemanggilan dilakukan lantaran KPPU mendapati 1800-an jaringan gas kota tidak terutilisasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,yang berindikasi mengarah pada hambatan persaingan usaha.

Hambatan ini ditemukan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerjanya dengan Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro di PT Petrogas Ogan Ilir.

"Berdasarkan informasi lapangan, didapati hanya sebesar 5.000 SR yang aktif dilakukan pemantauan oleh petugas. Artinya ada potensi bahwa jumlah sambungan rumah tangga yang terutilisasi di Kabupaten Ogan Ilir lebih rendah dari data yang ada saat ini," katanya dalam keterangan, Jumat (16/8/2024).

Dia menjelaskan PT Petrogas Ogan Ilir menerangkan bahwa jumlah jaringan gas yang terutilisasi saat ini merupakan maksimal yang dapat diutilisasikan, karena sisanya berada di perumahan kosong dan yang tidak memiliki pipa jalur distribusi.

"Sehingga penyambungan gas tidak dapat dilakukan meskipun telah terpasang gas meter pada rumah," katanya.

Selain itu, sambungnya, penambahan jaringan gas rumah tangga merupakan kewenangan yang dimiliki PT Pertagas Niaga. PT Petrogas

Ogan Ilir hanya bertugas untuk operasi dan pemeliharaan jaringan.

Sebagai informasi, PT Petrogas Ogan Ilir merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjalankan penugasan pengelolaan dan pengoperasian jaringan gas PT Pertagas Niaga di Kabupaten Ogan Ilir.

Jumlah penugasan sambungan rumah tangga (SR) kepada PT Pertagas Niaga di Kabupaten Ogan Ilir sampai dengan Tahun 2024 sejumlah 8.251

SR. Berdasarkan data, dari 8.251 SR jaringan gas tersebut, hanya sebesar 6.446 SR yang terutilisasi. Sementara 1.805 SR lainnya tidak terutilisasi dan merupakan pelanggan pasif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

FSRU Lampung Dorong Ekonomi Indonesia Maju Melalui Gerbang Energi Hijau

FSRU Lampung Dorong Ekonomi Indonesia Maju Melalui Gerbang Energi Hijau

Tancap Gas, PGN Mulai Bangun Titik Injeksi Biomethane di Pagardewa

Tancap Gas, PGN Mulai Bangun Titik Injeksi Biomethane di Pagardewa

PGN Area Medan Kunjungi Pelanggan Gunakan Jargas Lebih 30 Tahun

PGN Area Medan Kunjungi Pelanggan Gunakan Jargas Lebih 30 Tahun

PGN Perkuat Fundamental Bisnis dan Kelola Dinamika Bisnis di Triwulan III 2025

PGN Perkuat Fundamental Bisnis dan Kelola Dinamika Bisnis di Triwulan III 2025

Kunjungan KPPU Wilayah I ke Wali Kota Pematangsiantar, Sinergi untuk Persaingan Usaha Sehat dan Ekonomi Inklusif

Kunjungan KPPU Wilayah I ke Wali Kota Pematangsiantar, Sinergi untuk Persaingan Usaha Sehat dan Ekonomi Inklusif

Komentar
Berita Terbaru