Di Sumut Kini Ada 21 Gadai Swasta Terdaftar OJK
Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juni 2024, total entitas gadai swasta di Sumut tercatat 21 perusahaan. Periode Mei hingga Juni 2024 terdapat penambahan 3 perusahaan gadai swasta.
Baca Juga:
"Pertumbuhan ini menandakan perkembangan yang positif dalam pengembangan bisnis dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah di wilayah Sumatera Utara," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien melalui keterangan tertulis.
Khoirul Muttaqien mengungkap, nilai piutang oleh perusahaan pembiayaan masih melanjutkan tren pertumbuhan meskipun mulai melandai. Pada Maret 2024, tercatat pertumbuhan sebesar 13,46 persen yoy (Desember 2023: 16,24 persen), dengan total piutang mencapai Rp23,04 triliun.
Andil pembiayaan yang produktif terus mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun lalu hingga mencapai 43,44 persen (Maret 2023: 41,74 persen), dengan dukungan dari pertumbuhan pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing bertumbuh sebesar 20,25 persen yoy dan 15,67 persen yoy.
OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat di EKSiS 2025
OJK Fasilitasi Pertemuan Lender dengan PT Dana Syariah Indonesia, Janji Pengembalian Dana Bertahap
OJK Tekankan Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara
Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM di Sumut Melalui Bulan Inklusi Keuangan
OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun