Minggu, 31 Agustus 2025

Semester I 2024, OJK Sumut Terima 655 Pengaduan Konsumen

Siti Amelia - Minggu, 11 Agustus 2024 18:15 WIB
Semester I 2024, OJK Sumut Terima 655 Pengaduan Konsumen
dokumentasi
Kantor OJK Sumut
Kitakini.news - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menerima sebanyak 655 pengaduan konsumen yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara hingga Semester I 2024.

Dari jumlah total pengaduan, terdapat 254 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan.

Baca Juga:

Kemudian, 158 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 123 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK).

Lalu 111 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor Pasar Modal.

Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

"Dalam konteks ini, dari total 655 pengaduan, seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien melalui keterangan tertulis.

Khoirul juga mengatakan, selama Januari hingga Juni 2024, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara (KOMN) telah mengadakan sebanyak 40 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 9.000 peserta di wilayah Sumatera Utara.

Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar.

Kemudian, ada juga kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri, Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, Nasabah Diminta Tenang

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, Nasabah Diminta Tenang

RGS 2025, Inovasi dan Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

RGS 2025, Inovasi dan Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Penguatan GRC Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Penguatan GRC Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Begini Langkah OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Nias

Begini Langkah OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Nias

OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan Melalui Kolaborasi dengan IWAPI

OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan Melalui Kolaborasi dengan IWAPI

Komentar
Berita Terbaru