Selasa, 23 September 2025

Jika Terindikasi Abuse Terkait LNG PT KIMA KPPU Akan Tempuh Jalur Hukum

Siti Amelia - Senin, 05 Agustus 2024 14:23 WIB
Jika Terindikasi Abuse Terkait LNG PT KIMA KPPU Akan Tempuh Jalur Hukum
Humas KPPU
Ketua KPPU saat memberikan penjelasan di Makassar.

Kitakini.news - PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) mengeluhkan pasokan LNG dari PT Pertamina (Persero) kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca Juga:

Direktur Utama PT KIMA Alif Abadi menyampaikan pada tahun 2020 terdapat satu perusahaan pengelolaan limbah B3 di kawasan industrinya yang pernah menggunakan LNG.

Namun berhenti pada tahun 2023 karena kurangnya pasokan dan biaya distribusi yang cukup mahal karena pasokan LNG berasal dari Bontang, Kalimantan Timur.

Karena itu, sambung Alif, PT KIMA sedang melakukan koordinasi dengan pihak luar sebagai calon mitra untuk kerja sama dalam penyediaan LNG di Kawasan Industri Makassar.

Terkait penghentian pasokan LNG tersebut, KPPU akan mengkaji apakah perbuatan tersebut dapat dikatakan sebagai indikasi perilaku praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Saat ini, izin niaga gas khususnya LNG dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero) melalui sub-holding-nya yaitu PT Pertagas Niaga (PT GN).

Jika ada aturan terkait monopoli izin niaga tersebut, KPPU akan mengusulkan kepada Pemerintah untuk mengubah regulasi tersebut dengan cara membuka kesempatan yang sama kepada pelaku usaha lain baik BUMD atau swasta.

Sehingga permasalahan pasokan LNG yang kurang dan biaya distribusi yang mahal dapat diminimalisir dengan adanya persaingan usaha yang sehat.

Sementara Ketua KPPUM Fanshurullah Asa mengungkapkan KPPU akan mengkaji dari sisi aturan dan perilaku pelaku usaha yang memperoleh izin niaga LNG. Jika terhambatnya pasokan dan mahalnya harga LNG diakibatkan regulasi yang salah, akan diajukan perubahan ke Pemerintah.

"Tetapi jika adanya indikasi abuse atau praktik monopoli yang dilakukan oleh pelaku usaha yang memperoleh izin niaga LNG tersebut, KPPU akan melanjutkannya dengan upaya penegakan hukum," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina Bangun Ekowisata di Simalungun untuk Lestarikan Gajah dan Tanaman Endemik

Pertamina Bangun Ekowisata di Simalungun untuk Lestarikan Gajah dan Tanaman Endemik

Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Libur HUT Ke-80 RI

Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Libur HUT Ke-80 RI

Rayakan Kemerdekaan, Pertamina Beri Potongan Harga Pertamax Hingga Pertamina Dex

Rayakan Kemerdekaan, Pertamina Beri Potongan Harga Pertamax Hingga Pertamina Dex

SPBU Rasa Pesta Rakyat, Pertamina Sumbagut Gelar Peringatan HUT Ke-80 RI

SPBU Rasa Pesta Rakyat, Pertamina Sumbagut Gelar Peringatan HUT Ke-80 RI

Berikut Komitmen PGN dalam Mendukung Net Zero Emission Pertamina

Berikut Komitmen PGN dalam Mendukung Net Zero Emission Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga Luncurkan Peta MERP di Sumbagut

PT Pertamina Patra Niaga Luncurkan Peta MERP di Sumbagut

Komentar
Berita Terbaru