Kamis, 01 Mei 2025

KPPU : Penjualan Ritel LNG Tak Boleh Dimonopoli

Siti Amelia - Senin, 05 Agustus 2024 14:10 WIB
KPPU : Penjualan Ritel LNG Tak Boleh Dimonopoli
Humas KPPU
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beri keterangan.

Kitakini.news - PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) hanya mendapatkan liquid natural gas (LNG)dari PT Pertamina (Persero). Karenanya, penghentian pasokan menjadi kendala pelaku usaha dalam mendapatkan efisiensi.

Baca Juga:

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam kunjungan ke Makassar menegaskan penjualan ritel LNG tidak boleh dimonopoli oleh pelaku usaha tertentu, baik itu swasta atau badan usaha milik negara (BUMN).

Sebagaimana diketahui, sektor energi (khususnya minyak dan gas) menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus utama Anggota KPPU periode 2024-2029.

Karena berdasarkan Indeks Persaingan Usaha (IPU), sektor ini konsisten berada di posisi rendah dalam lima tahun terakhir yang artinya iklim persaingan usaha yang sehat pada sektor energi belum tercipta dengan baik.

Untuk itu, KPPU konsisten melakukan pengawasan sektor energi di berbagai wilayah. Minggu lalu pengawasan dilakukan di kota Makassar.

"Tujuan kami ke sini, sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU untuk memastikan adanya persaingan usaha yang sehat khususnya di sektor energi khususnya minyak dan gas," jelas Ifan.

Kunjungan dilakukan ke PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) untuk memantau implementasi persaingan usaha yang sehat dalam liquid natural gas (LNG) pada industri di Makassar.

PT KIMA merupakan perusahaan milik pemerintah yang memiliki peran strategis dalam perekonomian di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sumber energi dan migas yang digunakan industri di kawasan PT KIMA, mayoritas menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) yang disokong oleh Pertamina.

Padahal 70% pasokan LPG di Indonesia masih didominasi impor. Jumlah tersebut seharusnya dapat ditekan dengan mengalihkan penggunaan sumber energi migas dari dari LPG ke LNG yang produksinya cukup di dalam negeri.

Selain di PT KIMA, KPPU turut mengunjungi PT Mars Symbioscience Indonesia (PT MARS) dan Wastec Internasional (PT WASTEC) guna mendapatkan masukan terkait dengan penggunaan energi minyak dan gas dalam mendukung hasil produksi.

PT MARS merupakan perusahaan pengolahan kakao yang menggunakan LPG cukup besar, sedangkan PT WASTEC merupakan perusahaan pengolahan limbah B3 yang sebelumnya menggunakan LNG sebagai bahan bakar penunjang produksi dan beralih ke LPG dikarenakan ketidakpastian pasokan dan harga yang mahal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Harga Beras dan Gula di Kota Medan Masih Tinggi, KPPU Ingatkan Distributor

Harga Beras dan Gula di Kota Medan Masih Tinggi, KPPU Ingatkan Distributor

Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Mencapai 11,34%

Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Mencapai 11,34%

KPPU Temukan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Siap Tindak Pelanggaran

KPPU Temukan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Siap Tindak Pelanggaran

Berikut Hasil Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadan

Berikut Hasil Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadan

PGN dan NES Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Ketahanan Energi Nasional

PGN dan NES Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Ketahanan Energi Nasional

Langkah Strategis PGN Penuhi Kebutuhan Gas Nasional dengan LNG dari Berau

Langkah Strategis PGN Penuhi Kebutuhan Gas Nasional dengan LNG dari Berau

Komentar
Berita Terbaru