Dibanding Thailand, Harga Mobil Baru di Indonesia Lebih Mahal

Melansir berbagai sumber, Senin (29/7/2024), akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi mengatakan, harga on the road (OTR) mobil di Indonesia hampir membengkak separuhnya karena pajak.
Baca Juga:
Pajak mobil baru di Indonesia kira-kira 40 persen, sementara di Thailand 32 persen. Praktis, ada perbedaan pajak sekitar 8 persen.
Menurut Agus, dengan begitu ia meminta industri untuk kompetitif dan pemerintah juga bisa menyesuaikan kembali instrumen pajak mobil, karena 40 persen dari harga mobil baru merupakan pajak kendaraan.
Ia menjelaskan instrumen pajak kendaraan di Indonesia terlampau banyak. Ada pajak untuk kas pemerintah daerah, ada pula pajak kendaraan yang masuk ke kas pemerintah pusat.
"Menurut saya kita benchmarking aja, kenapa dia (Thailand) bisa (menekan harga mobil)," tambah Agus.
Sebelumnya pada pekan lalu, Peneliti Senior LPEM FEB Universitas Indonesia, Riyanto, mengatakan instrumen pajak kendaraan di Thailand tak sebanyak di Indonesia.
Dia membandingkan bea balik nama kendaraan (BBNKB) menjadi sumber pendapatan daerah tidak dipungut saat berada di Thailand. Di Indonesia tarif BBNKB bisa sampai 12,5 persen.
Misalnya harga mobil sebelum dikenakan pajak Rp 230.433.565 untuk Indonesia dan Thailand, setelah dikenakan pajak menjadi Rp336.800.000 di Indonesia, sedangkan di Thailand Rp308.937.529.
"Di Thailand tidak ada BBNKB, tapi pajak tahunannya itu flat," ujar Riyanto.

Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat, Novia Bachmid Incar Penyanyi yang Bisa Bercerita

Indonesia Kirim 14 Wakil ke China Masters 2025, Gregoria Mundur karena Vertigo

Garuda Muda Takluk 0-1 dari Makedonia Utara di Laga Uji Coba Bulgaria

Open Swimming Championship Sumut Serie III Digelar di Medan, Ajang Seleksi Menuju Indonesia Open dan POPNAS 2025

Sektor Infrastruktur Jadi Motor Penghimpunan Dana IPO di BEI 2025
