PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama dengan Petronas

Kitakini.news - Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana yang merupakan perusahaan hulu minyak dan gas bumi dan afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina, resmi mendapatkan perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang berlokasi di laut jawa bersama dengan Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator. Kontrak WK Ketapang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun.
Baca Juga:
Penandatanganan perpanjangan Ketapang PSC langsung dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, dan Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan pada acara the 48th IPA Convention and Exhibition 2024 di ICE BSD, Selasa 14 Mei 2024.
"WK Ketapang memiliki prospek yang bagus kedepannya. Dengan diberikan kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan Perusahaan dengan meoptimalisasi aset yang sudah dimiliki," kata Medy dalam keterangan tertulis, kemarin malam.
Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang. Perpanjangan WK Ketapang ini resmi diberikan oleh Pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4% untuk PGN Saka.
"Kami harapkan setelah ini, dapat melakukan pengeboran di sumur eksplorasi yang sudah disepakati. Jika berhasil, maka akan menambah resourse di area itu dan selanjutnya kami akan kembangkan sumur tersebut," jelas Medy.

PGN Raih Penghargaan OMNI Brand of The Year 2025 Berkat Inovasi Pemasaran Digital

Inovasi PGN Lewat "Bedah Dapur GasKita": Pemasaran Marketing 5.0 Raih Jutaan Impresi

PGN Group Rayakan Idul Adha dengan Membagikan 955 Hewan Kurban untuk Masyarakat

PGN Perluas Jangkauan Energi Bersih dengan Penyaluran Gas Bumi ke Toko Bika Ambon Nikmat ‘twins’

PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182/ Saham, Yield Tembus 10%!
