Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Meroket

Kitakini.news -Pemilik emas batangan PT Aneka Tambang Tvk (Tbk) tampak boleh tersenyum. Pasalnya, harga emas tersebut meroket alias naik tajam hingga 27 ribu rupiah per gramnya.
Baca Juga:
Ya, dipantau dari laman logam mulia Jumat (29/3/2024), harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pesat hingga di titik Rp1.249.000 per gram. Sebelumnya, harga emas tersebut di posisi Rp1.222.000 per gram pada Kamis (28/3/2024).
Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.141.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Sebagai informasi, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Nah, berikut harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (29/3/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp674.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.249.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.438.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.632.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.020.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.985.000
- Harga emas 25 gram: Rp29.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp59.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp119.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp297.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp594.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.189.600.000

Stabilitas Pasokan Daging Ayam Diprediksi Kembali Normal

Wisuda Purna Bakti 27 Personel Polrestabes Medan Penuh Haru

Peringati Harganas ke-32, TP PKK Kota Binjai Dukung Pelaksanaan KB Serentak

Transformasi Makin Diakui Dunia, BTN Raih Penghargaan Global Brand Awards 2025

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
