Selasa, 23 September 2025

Pahami Isi Polis, Prudential Ingatkan Pentingnya Literasi Asuransi untuk Hindari Masalah Klaim

Redaksi - Senin, 22 September 2025 20:03 WIB
Pahami Isi Polis, Prudential Ingatkan Pentingnya Literasi Asuransi untuk Hindari Masalah Klaim
Prudential Indonesia

Kitakini.news - Di tengah kondisi perekonomian yang kian menantang, kebutuhan finansial masyarakat Indonesia tidak lagi sebatas sandang, pangan, dan papan. Kini, perlindungan jiwa, kesehatan, dana pendidikan, cicilan rumah, hingga tabungan pensiun menjadi bagian dari prioritas yang sama pentingnya. Perencanaan keuangan pun harus disiapkan sejak dini, termasuk untuk mengantisipasi pengeluaran mendadak seperti biaya perawatan ketika sakit. Salah satu langkah yang banyak dipilih masyarakat adalah memiliki proteksi kesehatan melalui produk asuransi.

Baca Juga:

Asuransi kesehatan kerap menjadi penyelamat di saat genting, namun ada hal mendasar yang perlu dipahami nasabah, yakni isi Polis asuransi yang mereka miliki. Polis bukan sekadar dokumen formal, melainkan kontrak hukum yang mengikat nasabah dengan perusahaan asuransi. Di dalamnya tercantum syarat dan ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk manfaat perlindungan, biaya, risiko, fitur produk, jumlah premi beserta jadwal pembayaran, hingga prosedur pengajuan klaim.

Salah satu bagian terpenting dari Polis adalah klausul Pengecualian. Poin ini kerap luput diperhatikan padahal berisi daftar kondisi yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Beberapa di antaranya adalah penggunaan narkotika atau konsumsi alkohol berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, klaim yang diajukan dalam masa tunggu, penyakit bawaan atau keturunan, serta perawatan kecantikan yang tidak terkait dengan medis. Selain itu, kematian akibat perang, tindakan terorisme dalam kondisi tertentu, maupun cedera yang terjadi karena tindak pidana juga termasuk dalam daftar pengecualian.

Sebagai contoh, apabila saat verifikasi klaim ditemukan adanya riwayat konsumsi alkohol yang tidak disampaikan ketika mengajukan polis, perusahaan dapat melakukan analisa ulang risiko atau re-underwriting. Proses ini bisa berujung pada penyesuaian manfaat, perubahan syarat polis, hingga penolakan klaim. Oleh karena itu, memahami isi polis secara menyeluruh sejak awal menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Prudential Indonesia menekankan, asuransi berfungsi memberikan perlindungan terhadap risiko yang tidak dapat diprediksi, bukan untuk menanggung hal-hal yang dilakukan secara sengaja. Karena itu, perusahaan terus menggencarkan literasi keuangan dan edukasi asuransi agar nasabah memahami hak dan kewajiban mereka.

Salah satu bentuk perlindungan bagi konsumen adalah adanya free-look period atau masa mempelajari polis, biasanya selama 14 hari kalender. Dalam periode ini, nasabah diberi kesempatan untuk meninjau isi polis secara detail. Jika merasa tidak sepakat dengan ketentuan yang ada, polis dapat dibatalkan dan premi akan dikembalikan setelah dikurangi biaya yang timbul, termasuk biaya pemeriksaan kesehatan jika ada.

Selain itu, Prudential juga melakukan "Welcome Call", yaitu proses konfirmasi kepada nasabah melalui telepon atau media komunikasi pribadi lainnya. Melalui saluran ini, nasabah dapat memastikan kembali pemahaman mereka terhadap manfaat, risiko, dan pengecualian dalam polis, sekaligus memperoleh kesempatan untuk bertanya langsung kepada tenaga pemasar yang profesional.

Untuk memperkuat layanan, Prudential Indonesia secara rutin mengadakan pelatihan bagi para tenaga pemasar yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tersertifikasi secara profesional. Dengan demikian, mereka dapat memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif kepada calon maupun pemegang polis. Transparansi produk dan pemahaman nasabah yang baik diharapkan dapat menghadirkan manfaat perlindungan yang optimal.


Tentang Prudential Indonesia

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) didirikan pada 1995 dan merupakan bagian dari Prudential plc, yang berfokus pada asuransi jiwa, kesehatan, dan manajemen aset di Asia serta Afrika. Dengan menggabungkan pengalaman global dan pengetahuan lokal, Prudential Indonesia berkomitmen menghadirkan solusi keuangan yang sederhana, mudah diakses, serta relevan bagi masyarakat.

Hingga 2024, Prudential Indonesia berkantor pusat di Jakarta dan memiliki lima kantor pemasaran di Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Medan. Jaringan operasionalnya diperkuat dengan 309 Kantor Pemasaran Mandiri (KPM) di berbagai daerah, serta dukungan lebih dari 79.000 agen atau mitra bisnis agency berlisensi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pahami Isi Polis, Prudential Ingatkan Pentingnya Literasi Asuransi untuk Hindari Masalah Klaim

Pahami Isi Polis, Prudential Ingatkan Pentingnya Literasi Asuransi untuk Hindari Masalah Klaim

Bunuh Suami, Dosen Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

Bunuh Suami, Dosen Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

PertaLife Insurance Luncurkan Produk Baru dalam Perayaan 40 Tahun

PertaLife Insurance Luncurkan Produk Baru dalam Perayaan 40 Tahun

PertaLife Insurance Rayakan 40 Tahun dengan RUPSLB dan Transformasi Bisnis

PertaLife Insurance Rayakan 40 Tahun dengan RUPSLB dan Transformasi Bisnis

PN Medan Kabulkan Gugatan Tirtanadi Terhadap Asuransi Jiwa Bumi Putera

PN Medan Kabulkan Gugatan Tirtanadi Terhadap Asuransi Jiwa Bumi Putera

Asuransi All Risk Premi Termurah dengan Manfaat Terbaik, di Roojai Saja!

Asuransi All Risk Premi Termurah dengan Manfaat Terbaik, di Roojai Saja!

Komentar
Berita Terbaru