Pemprovsu Siap Sinkronisasi dan Verifikasi Program Tiga Juta Rumah
Kitakini.news - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung verifikasi pendataan tiga juta kepemilikan rumah, yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, Pemprovsu siap melakukan sinkronisasi dan verifikasi pendataan kepemilikan rumah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima kunjungan Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP) Imran, di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (16/7/2025).
Togap menyambut baik program yang tujuannya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mendapatkan rumah dengan harga terjangkau, serta suku bunga yang lebih rendah dibandingkan KPR konvensional.
"Pemprovsu mendukung program kepemilikan tiga juta rumah. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian dan kabupaten/kota, dalam hal verifikasi dan sinkronisasi pendataan penyediaan kebutuhan rumah bagi masyarakat di Sumut," ujar Togap.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Hasmirizal Lubis menambahkan, untuk mendukung verifikasi dan sinkronisasi pendataan, Pemprov Sumut mempunyai platform digital SIMANTEL. Platform ini untuk pemantauan dan pengelolaan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumut"Platform ini bisa juga disinkronkan dengan platform digital milik Kementerian PKP, melihat perkembangan serta pengelolaan program RTLH di Sumut," ucapnya.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut tahun 2024, rumah tangga di Sumut yang memiliki akses terhadap hunian layak sebesar 73,47 persen.
Dirjen Perumahaan Pedesaan Kemen PKP Imran menyampaikan, program tiga juta rumah diadakan sebagai upaya mendukung bantuan hunian layak, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelum tahap pembangunan dimulai, pihaknya perlu dukungan dari pemerintah daerah.
"Perlunya sinkronisasi pendataan, agar pendataan perumahaan lebih efektif dan tepat sasaran," ucapnya.
Kementerian PKP, katanya, juga mempunyai platform RumahQu sebagai alat utama dalam mengumpulkan, menyiapkan, dan menyinkronkan data untuk proses verifikasi yang akurat.
Turut hadir pada pertemuan itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Effendy Pohan, Plt Kepala Dinas PU Sumut Hendra Dermawan Siregar, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, dan jajaran Kementerian PKP. (**)
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Tuberkulosis Masih Jadi Masalah Serius di Dunia
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, MA Koordinasi dengan Polda Sumut
Zeira: Pj Sekda Harus Terbebas Dari Intervensi dan Korupsi
Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra
Kisah Khamozaro Waruwu, Tertimpa Musibah Disaat Pegang “Palu Keadilan”