Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pria dan 1 Wanita

kitakini.news -Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa, (17/10/2023).
Baca Juga:
Penggerebekan tersebut dipimpinKasat Narkoba AKP Herison Manullang dan melibatkan personil Sat Samapta, anggota Koramil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam operasi ini, sebanyak 8 orang
berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara satu orang penjual atau
pengedar narkoba dengan inisial RES (44), dan 6 orang pengguna narkoba,
masing-masing R (50), MI (29), SP (43), AR (33), YS (40), dan SP (51).
Selain itu, juga diamankan seorang
wanita berinisial L (24) diduga bertugas sebagai penjaga koin di lokasiperjudian
tembak ikan.
Dari penggerebekan tersebut,
sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk tiga bungkus plastik bening
berisi dugaan sabu, berat total 1,84 gram, satu bungkus plastik bening kosong,
uang tunai sebesar Rp80.000, diduga sebagai hasil penjualan sabu, satu botol
air mineral lengkap dengan dua pipet bengkok, satu bungkus plastik bening bekas
pakai dan satu mesin judi tembak ikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP
Josua Tampubolon melalui AKP Herison, menegaskan bahwa seluruh tersangka saat
ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait tindak pidana
Narkoba maupun perjudian tembak ikan.
"Polres Pelabuhan Belawan akan terus
mengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait,"
pungkasnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Edarkan Sabu di Helvetia, IRT Dituntut 6 Tahun Penjara

Miliki Sabu, Pria di Binjai Barat Ditangkap Polisi

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan
