Rabu, 26 November 2025

“Tiga Begal Sadis Dibekuk Jatanras Polda Sumut Setelah Bacok Korban dan Gasak Motor”

Cut Mutiara - Senin, 17 November 2025 16:01 WIB
“Tiga Begal Sadis Dibekuk Jatanras Polda Sumut Setelah Bacok Korban dan Gasak Motor”
Tim Jahtanras Polda Sumut tengah menggiring tiga residivis yang ditangkap terkait kasus begal, Senin, 16 November 2025. ( Foto: Humas Polda Sumut)
Kitakini.news -Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal di Kota Medan dan sekitarnya. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tiga residivis pelaku begal sadis yang kerap beraksi dan meresahkan warga.

Ketiga pelaku yang diamankan yaituDwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan;Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Percut Seituan; danAmar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.

Baca Juga:

Berdasarkan pemeriksaan, ketiganya terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbanRaja Iman Silalahidi Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025. Dalam aksinya, para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor dan terlebih dahulu mengintai korban yang sedang membawa sepeda motornya.

Saat melintas di lokasi kejadian, para pelaku memepet korban dan langsung membacoknya menggunakan senjata tajam. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, komplotan tersebut membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Medan Tembung.

Direktur Reskrimum Polda Sumut,Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, ia langsung memerintahkan Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas akhirnya mendapati identitas para pelaku.

Tiga begal tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan, pada Senin (17/11) dini hari. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, sebilah parang, handphone milik korban, serta kalung emas.

"Para pelaku ini kerap beraksi di wilayah Medan Tembung dan Percut Seituan. Mereka tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam," ujar Kombes Ricko.

Ia menegaskan, ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan tersebut, lanjutnya, merupakan bukti komitmen Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Brimob Poldasu dan Tim SAR Dikerahkan Tembus Banjir & Longsor

Brimob Poldasu dan Tim SAR Dikerahkan Tembus Banjir & Longsor

Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral

Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral

Tindakan Tegas untuk Pelaku Tabrak Lari, Korban Ucapkan Terimakasih

Tindakan Tegas untuk Pelaku Tabrak Lari, Korban Ucapkan Terimakasih

Seorang Wanita Ditabrak Tiga Polisi Medan Hingga Kritis

Seorang Wanita Ditabrak Tiga Polisi Medan Hingga Kritis

Polda Sumut Tangkap Begal Khusus Jalur Bandara Kualanamu

Polda Sumut Tangkap Begal Khusus Jalur Bandara Kualanamu

Anggota Polda Sumut Ditangkap karena Jual 1 Kg Sabu, Polisi Bantah Barang Bukti Dicuri

Anggota Polda Sumut Ditangkap karena Jual 1 Kg Sabu, Polisi Bantah Barang Bukti Dicuri

Komentar
Berita Terbaru