Kamis, 02 Oktober 2025

Yasir Mantan Kapolres Tapsel Jadi "Penghubung" Terdakwa Kirun dengan Topan Ginting

Abimanyu - Rabu, 01 Oktober 2025 15:11 WIB
Yasir Mantan Kapolres Tapsel Jadi "Penghubung" Terdakwa Kirun dengan Topan Ginting
AKBP Yasir Ahmadi, memberkan kesaksian dalam kasus korupsi pembangunan jalan Hutaimbatu-Sipuongot di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 1 Oktober 2025. (Foto : Hari)

Kitakini.news - Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kombes Yasir Ahmadi, tampil sebagai saksi kunci dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (1/10).

Baca Juga:

Dalam kesaksiannya, Yasir mengakui bahwa dirinya pernah memperkenalkan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. "Iya benar, karena Akhirun sering mengerjakan jalan di Tapsel," kata Yasir saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Eko Putra Prayitno.

Perkenalan ini, menurut Yasir, terjadi saat Topan Ginting menanyakan rekanan yang memiliki pabrik aspal (Asphalt Mixing Plant/AMP) di wilayah Tapsel. Yasir mengungkapkan, pertama kali berkenalan dengan Topan pada Maret 2024, ketika kunjungan rombongan Pemerintah Provinsi Sumut meninjau bencana banjir bandang di Tapsel.

"Kami berkenalan saat kunjungan rombongan Pemprov Sumut meninjau banjir bandang di Tapsel. Waktu itu ada kegiatan pemberian bantuan sekaligus pemeriksaan alur sungai," ujarnya.

Yasir juga menyebut pernah beberapa kali bertemu dengan Akhirun. Bahkan, terdakwa yang akrab dipanggil Haji Kirun itu sempat meminta bantuan agar anaknya dapat diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Yasir juga mengaku membantu terdakwa Kirun untuk menghubungi Topan Giting terkait izin galian C milik terdakwa yang belum juga keluar, padahal terdakwa sudah menyelesaikan semua kewajiban. Saksi Yasir Ahmadi juga mengaku selalu bertemu terdakwa Kirun di Medan yang jaraknya 12 jam perjalanan darat dari Tapsel.

Sidang semakin tegang saat Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menegaskan kepada Yasir soal pentingnya menjaga integritas sebagai pejabat kepolisian. "Kalau saudara coba menjembatani atau menghubungkan mereka, ada apa? Saudara harusnya malu dengan jabatan saudara sebagai Kapolres. Tidak mudah anda meniti karir anda, tapi terjerembab oleh hal seperti ini. Menyesal gak anda?," tanya hakim.

Selain Yasir, sidang juga menghadirkan tiga saksi lain, termasuk Plh Sekda Tapsel Effendi Pohan. Namun, Topan Ginting dan Rasuli yang semula dijadwalkan hadir, batal dan akan memberikan keterangan pada Kamis (2/10).

JPU KPK Eko Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menghadirkan sekitar 30 hingga 40 saksi untuk menguatkan kasus ini. Kasus ini menjerat Akhirun dan anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang alias Rayhan, terkait dugaan suap proyek dua ruas jalan di Sumut dengan nilai total mencapai Rp165 miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Komit Cegah Korupsi

Pemprovsu Komit Cegah Korupsi

Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan, Integritas Harus Lahir dari Takut kepada Tuhan

Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan, Integritas Harus Lahir dari Takut kepada Tuhan

KPK Larang Keras Anggota Dewan Terima "Uang Ketok"

KPK Larang Keras Anggota Dewan Terima "Uang Ketok"

Dugaan Kasus CSR BI, KPK Akan Panggil Semua Anggota Komisi 11

Dugaan Kasus CSR BI, KPK Akan Panggil Semua Anggota Komisi 11

KPK Akan Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Topan Ginting

KPK Akan Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Topan Ginting

KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU

KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU

Komentar
Berita Terbaru