Minggu, 21 Desember 2025

Rektor UNRI Tak Lanjutkan Proses Hukum Video Kritik UKT

Azzaren - Senin, 13 Mei 2024 04:03 WIB
Rektor UNRI Tak Lanjutkan Proses Hukum Video Kritik UKT
(Dok. UNRI)
Rektor Universitas Riau Sri Indarti

Kitakini.news -Rektor Universitas Riau Sri Indarti menyatakan tidak melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dilakukan mahasiswanya, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga:

Sri akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Demikian dikatakan Sri Indarti saat menyampaikan keterangan pers terkait pengaduan yang dilakukannya terhadap mahasiswa Fakultas Pertanian, Khariq Anhar ke Polda Riau.

Sri menyatakan tidak bermaksud melaporkan mahasiswa yang membuat video kritik tentang mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT di UNRI.

Menurut Sri, pihaknya hanya ingin mengetahui pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Setelah diketahui pelakunya adalah mahasiswa, Sri Indarti tidak melanjutkan lagi proses hukum kasus ini. Sri juga menyatakan tidak bermaksud ingin mengkriminalisasi mahasiswa atau membungkam kebebasan berpendapat.

Rektorat Unri akan mengedepankan prinsip keadilan dan menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.

SebelumnyaRektor Unri melaporkan Khariq karena merasa nama baiknya tercemar setelah viral di media sosial video protes mahasiswa tentang mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT.

Video tersebut menggambarkan seorang mahasiswa sedang menyampaikan kritiknya terkait biaya kuliah yang mahal di Universitas Riau.

Mahasiswa ini mengungkapkan uang kuliah tunggal atau UKT masing-masing jurusan mencapai Rp10 juta hingga Rp115 juta. Diakhir video, mahasiswa menutup konten tiktoknya dengan mengatakan Rektor Unri sebagai broker pendidikan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Banjir di Tanah Datar Serbu Posko Pengobatan Gratis Relawan RS Pekanbaru

Korban Banjir di Tanah Datar Serbu Posko Pengobatan Gratis Relawan RS Pekanbaru

Repdem Sumut Tuntut Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Repdem Sumut Tuntut Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Polda Riau Turunkan 390 Personel dan 34 Psikolog ke Kabupaten Agam, Sumbar

Polda Riau Turunkan 390 Personel dan 34 Psikolog ke Kabupaten Agam, Sumbar

Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting

Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting

Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau

Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan

Komentar
Berita Terbaru