Minggu, 24 Agustus 2025

Rektor UNRI Tak Lanjutkan Proses Hukum Video Kritik UKT

Azzaren - Senin, 13 Mei 2024 04:03 WIB
Rektor UNRI Tak Lanjutkan Proses Hukum Video Kritik UKT
(Dok. UNRI)
Rektor Universitas Riau Sri Indarti

Kitakini.news -Rektor Universitas Riau Sri Indarti menyatakan tidak melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dilakukan mahasiswanya, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga:

Sri akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Demikian dikatakan Sri Indarti saat menyampaikan keterangan pers terkait pengaduan yang dilakukannya terhadap mahasiswa Fakultas Pertanian, Khariq Anhar ke Polda Riau.

Sri menyatakan tidak bermaksud melaporkan mahasiswa yang membuat video kritik tentang mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT di UNRI.

Menurut Sri, pihaknya hanya ingin mengetahui pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Setelah diketahui pelakunya adalah mahasiswa, Sri Indarti tidak melanjutkan lagi proses hukum kasus ini. Sri juga menyatakan tidak bermaksud ingin mengkriminalisasi mahasiswa atau membungkam kebebasan berpendapat.

Rektorat Unri akan mengedepankan prinsip keadilan dan menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.

SebelumnyaRektor Unri melaporkan Khariq karena merasa nama baiknya tercemar setelah viral di media sosial video protes mahasiswa tentang mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT.

Video tersebut menggambarkan seorang mahasiswa sedang menyampaikan kritiknya terkait biaya kuliah yang mahal di Universitas Riau.

Mahasiswa ini mengungkapkan uang kuliah tunggal atau UKT masing-masing jurusan mencapai Rp10 juta hingga Rp115 juta. Diakhir video, mahasiswa menutup konten tiktoknya dengan mengatakan Rektor Unri sebagai broker pendidikan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Ricky Anthony Ingatkan Pemkab Langkat Ikuti Suara Rakyat

Ricky Anthony Ingatkan Pemkab Langkat Ikuti Suara Rakyat

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo

Sidang Narkotika di PN Tanjungbalai Diwarnai Dugaan Manipulasi Barang Bukti

Sidang Narkotika di PN Tanjungbalai Diwarnai Dugaan Manipulasi Barang Bukti

Komentar
Berita Terbaru