Rektor UNRI Tak Lanjutkan Proses Hukum Video Kritik UKT

Kitakini.news -Rektor Universitas Riau Sri Indarti menyatakan tidak melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dilakukan mahasiswanya, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga:
Sri akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menyelesaikan kasus ini
secara damai. Demikian dikatakan Sri Indarti saat menyampaikan keterangan pers
terkait pengaduan yang dilakukannya terhadap mahasiswa Fakultas Pertanian,
Khariq Anhar ke Polda Riau.
Sri menyatakan tidak bermaksud melaporkan mahasiswa yang membuat video
kritik tentang mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT di UNRI.
Menurut Sri, pihaknya hanya ingin mengetahui pelaku yang menyebarkan
video tersebut ke media sosial.
Setelah diketahui pelakunya adalah mahasiswa, Sri Indarti tidak
melanjutkan lagi proses hukum kasus ini. Sri juga menyatakan tidak bermaksud
ingin mengkriminalisasi mahasiswa atau membungkam kebebasan berpendapat.
Rektorat Unri akan mengedepankan prinsip keadilan dan menjamin hak
masyarakat mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.
SebelumnyaRektor Unri
melaporkan Khariq karena merasa nama baiknya tercemar setelah viral di media
sosial video protes mahasiswa tentang mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT.
Video tersebut menggambarkan
seorang mahasiswa sedang menyampaikan kritiknya terkait biaya kuliah yang mahal
di Universitas Riau.
Mahasiswa ini mengungkapkan uang kuliah tunggal atau UKT masing-masing jurusan mencapai Rp10 juta hingga Rp115 juta. Diakhir video, mahasiswa menutup konten tiktoknya dengan mengatakan Rektor Unri sebagai broker pendidikan. (**)

KONI Kota Pematangsiantar Resmi Dilantik, Riau Siahaan Ajak Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga

Satgas PKH Musnahkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Taman Nasional Teso Nilo

Lahan Gambut Seluas 20 Hektare di Kampar Riau Terbakar

Timbul Sibarani: Bobby Harus Ingatkan Jajarannya, Jangan Ada Lagi Seperti Topan Ginting

Pekerja Perkebunan Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Riau
