Masa Tinggal Turis Bebas Visa di Thailand Jadi 30 Hari

Melansir berbagai sumber, Jumat (21/3/2025), ini adalah buah kekhawatiran asosiasi hotel lokal dan pengusaha perjalanan tentang orang asing yang bekerja secara ilegal dan menyewakan properti, dengan memanfaatkan masa bebas visa.
Baca Juga:
Sebelumnya, sejak Juli lalu, warga negara dari 93 negara telah diizinkan memasuki Thailand tanpa visa hingga 60 hari.
Yang jelas, tanggal pelaksanaan keputusan untuk mengurangi hari menjadi 30 hari, yang disetujui secara prinsip oleh berbagai kementerian Thailand, belum dikonfirmasi.
Nanti, setelah dilaksanakan, wisatawan yang ingin tinggal lebih lama harus mengajukan opsi visa lain seperti visa TR (visa turis), Visa Turis Multiple-Entry (METV), Visa Turis Khusus (STV - dihentikan sementara), Visa Elite Thailand, atau Visa Penduduk Jangka Panjang.
Ada juga pilihan visa seperti visa Non-imigran dalam kategori O-A dan B. Turis dapat memeriksa jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal.

Polda Sumut Gagalkan Distribusi 8 Ton Mangga Ilegal, Dilakukan Pemusnahan

Bangkok Gempa, Jirayut Mudik via Malaysia

Korban Gempa Myanmar Hari Ini Lebih 1000 Orang Meninggal dan Ribuan Lainnya Terluka

Dua Terdakwa Kasus Korupsi BNI Rp17,7 Miliar Divonis Bebas PN Medan

Polda Sumut Sita Truk Bermuatan 4 Ton Mangga Impor Ilegal dari Thailand

Kantor Redaksi Tempo Kembali Diteror Kiriman Bangkai Tikus

Kejatisu Sebut Poldasu Tak Lanjuti Kelengkapan Berkas Penggelapan Uang Bank Mega Pegawai PT Kejar

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Rusak Mobil di Kantor Polisi, 10 Anggota Debt Collector Ditangkap Polda Riau

Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Penipuan di Pematang Siantar

Besok, Pameran Universitas Turki 2025 Digelar di Medan

Murid Khabib Nurmagomedov Siap Uji Gulat Arman Tsarukyan, Penantang Islam Makhachev

KPK dan Bobby Nasution Kolaborasi Berantas Korupsi
