Kamis, 22 Januari 2026

Vietnam Larang Wisatawan Pakai Vape

Fitri - Kamis, 09 Januari 2025 18:58 WIB
Vietnam Larang Wisatawan Pakai Vape
kitakini/ilustrasi
Bendera Vietnam
Kitakini.news -Ingin nongkrong atau berjalan-jalan di Vietnam sambil menikmati vape tampaknya harus hati-hati. Pasalnya, pemerintah setempat telah membuat aturan baru penggunaan rokok elektrik itu bagi wisatawan.

Melansir berbagai sumber, Kamis (9/1/2025), aturan baru di Vietnam itu melarang kepemilikan, penjualan, dan penggunaan vape dan cairan. Bahkan, pedagang dan produsen rokok elektrik di Vietnam bisa dipenjara.

Baca Juga:

Wisatwan yang datang ke Vietnam dengan membawa vape pun menghadapi denda yang berat menyusul aturan baru yang mulai berlaku pada awal 2025 tersebut.

Larangan membawa vape itu sebagian besar karena masalah kesehatan akibat kerusakan paru-paru yang tidak dapat dipulihkan. Hong Kong juga baru-baru ini melarang vape.

Menurut media setempat, siapa pun yang menggunakan vape atau rokok elektrik di Vietnam bakal menghadapi denda hingga US$78,50 atau sekitar Rp1,3 juta.

Sementara mereka yang tertangkap mengimpor, memperdagangkan, mengangkut, dan memproduksi vape dan bahan untuk alternatif rokok di Vietnam menghadapi denda hingga US$118 atau sekitar Rp1,9 juta atau hingga 15 tahun penjara, tergantung pada jumlahnya.

Orang yang menggunakan vape pada umumnya disarankan untuk memeriksa ulang apakah mereka diizinkan membawa perangkat mereka saat liburan sebelum naik pesawat.

Vietnam bergabung dengan negara lain seperti Australia, Turki, Singapura, Meksiko, India, Brasil, Maladewa, dan Thailand, yang tidak mengizinkan wisatawan membawa vape.

Sebagai informasi, di Thailand, yang memiliki beberapa aturan anti-vape paling ketat di dunia, siapa pun yang tertangkap melanggar undang-undang rokok elektrik dapat dihukum dengan denda besar atau bahkan penjara hingga lima tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland Rugikan Negara Rp263,4 M Diadili

Terdakwa Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland Rugikan Negara Rp263,4 M Diadili

Roger Danuarta Tepikan Sinetron demi Bisnis Kopi Aceh

Roger Danuarta Tepikan Sinetron demi Bisnis Kopi Aceh

Pevita Pearce Panik Dengar Suara Token Listrik

Pevita Pearce Panik Dengar Suara Token Listrik

Umar Nurmagomedov Pasrah Jika Belum dapat Title Shot: UFC Mungkin Ingin Yan vs O’Malley

Umar Nurmagomedov Pasrah Jika Belum dapat Title Shot: UFC Mungkin Ingin Yan vs O’Malley

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Kodim 0212/Tapsel Gelar Peringatan Isra' Mi'raj

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Kodim 0212/Tapsel Gelar Peringatan Isra' Mi'raj

Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan

Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan

Komentar
Berita Terbaru