Sabtu, 08 November 2025

Nafa Urbach Aman, Masih Jadi Anggota DPR RI meski Kena Skorsing

Fitri - Rabu, 05 November 2025 19:59 WIB
Nafa Urbach Aman, Masih Jadi Anggota DPR RI meski Kena Skorsing
ig@nafaurbach_
Nafa Urbach
Kitakini.news - Artis Nafa Urbach masih aman menjadi anggota DPR RI. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya memberi sanksi berupa skorsing.

Melansir berbagai sumber, Rabu (5/11/2025), Nafa Urbach merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem itu memang dinyatakan terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga:

Namun, MKD hanya memberikan sanksi nonaktif selama tiga bulan kepada Nafa Urbach, terhitung sejak tanggal putusan dibacakan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Menyatakan teradu 2, Nafa Urbach, terbukti melanggar kode etik," ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan.

"Menyatakan teradu, Nafa Urbach, nonaktif selama tiga bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," lanjut Adang.

MKD menilai, meski Nafa Urbach tidak memiliki niat buruk, ia tetap lalai memahami sensitivitas publik sebelum menyampaikan pernyataan terkait isu kesejahteraan pejabat negara.

"Mahkamah berpendapat bahwa tidak terlihat niat Teradu 2, Nafa Urbach, untuk menghina atau melecehkan siapa pun," ujar Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin.

Imron menjelaskan, reaksi keras masyarakat terhadap Nafa juga dipicu oleh beredarnya berita bohong (hoaks) tentang anggota DPR yang berjoget karena kenaikan gaji—isu yang tidak berkaitan langsung dengan pernyataan Nafa.

"Respons publik yang marah kepada Teradu 2 tidak mungkin terjadi apabila tidak ada penyebaran berita bohong soal anggota DPR RI yang berjoget karena kenaikan gaji," tambahnya.

Kendati demikian, MKD menilai Nafa Urbach tetap harus lebih berhati-hati dalam memberikan penjelasan di ruang publik.

Ia diharapkan memahami bahwa setiap pernyataan wakil rakyat berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap lembaga DPR RI.

Sidang putusan ini juga dihadiri sejumlah anggota DPR lainnya yang turut menjalani pemeriksaan etik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Abdi Santosa: Fraksi Golkar Dorong Reformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Rakyat di APBD 2026

Abdi Santosa: Fraksi Golkar Dorong Reformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Rakyat di APBD 2026

DPRD Sumut Minta Masyarakat Segera Registrasi Ulang Pasca Penghapusan Tunggakan BPJS

DPRD Sumut Minta Masyarakat Segera Registrasi Ulang Pasca Penghapusan Tunggakan BPJS

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Terkait Bentrok Massa di Tapteng

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Terkait Bentrok Massa di Tapteng

Zeira: Pj Sekda Harus Terbebas Dari Intervensi dan Korupsi

Zeira: Pj Sekda Harus Terbebas Dari Intervensi dan Korupsi

Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam

Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam

Uya Kuya Bebas, Tidak Terbukti Langgar Kode Etik Anggota DPR RI

Uya Kuya Bebas, Tidak Terbukti Langgar Kode Etik Anggota DPR RI

Komentar
Berita Terbaru